Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional. Selanjutnya, Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menindaklanjuti rekomendasi dalam PJP tersebut dan menyampaikan progresnya.
Demikian salah satu butir kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Rabu (10/03/2021). “Komisi X DPR RI menyerahkan Laporan Hasil Panja PJP kepada Mendikbud RI. Selanjutnya mendesak Kemendikbud RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Panja PJP dan menyampaikan perkembangan tindak lanjutnya secara tertulis kepada Komisi X DPR RI pada masa sidang berikutnya,” kata Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
PJP ini sangat penting dan strategis untuk membangun dunia pendidikan nasional ke depan. Pembangunan pendidikan harus berkelanjutan, tidak boleh terpengaruh oleh kebijakan politik penguasa atau suksesi kepemimpinan nasional. Isi rekomendasi ini berupa pointer-pointer penting sebagai panduan yang selanjutnya akan dikembangkan dan diimplementasikan oleh Kemendikbud.
Baca: Muhammadiyah Tak Temukan Kata ‘Agama’ di Peta Pendidikan Nasional 2020-2035
Pada bagian lain, Fikri juga membacakan kesimpulan rapat soal guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemendikbud harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk penganggaran sejumlah GTK yang sudah menjadi PPPK. Penganggarannya ada pada Dana Alokasi Umum, APBN 2021.
“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud RI memastikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, terlaksana dalam setiap tahapan seleksi tanpa diskriminasi bagi guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK. Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbud RI agar kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK menjadi langkah awal sebagai upaya menyusun kebijakan makro-strategis mengenai GTK honorer,” kata Fikri.
Penjelasan Nadiem
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim hari Rabu meluruskan soal Peta Jalan Pendidikan yang menjadi polemik di masyarakat. Di hadapan Komisi X DPR RI, ia menjelasakan isu frasa ‘agama’ yang hilanng dalam draf visi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Di depan DPR Nadiem meminta masyarakat tidak panik dalam menyikapi polemik frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan. Ia menegaskan Kemendikbud terbuka dengan masukan masyarakat.
“Dan kalau misalnya dari aspirasi dari masyarakat, bahwa kata agama itu yang penting dalam frasa itu, ya kita silakan masuk di dalam peta jalan. Jadi nggak masalah. Jadi nggak perlu panik, nggak perlu menciptakan polemik, kita terbuka dan nggak ada,” ujarnya.
Baca: Catatan Akhir Pekan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2035: Akhlak Ada, Agama Perlu Ditegaskan
Nadiem mengaku heran dengan polemik isu rencana menghilangkan pelajaran agama. Menurutnya, Kemendikbud tidak pernah berencana menghapus pelajaran agama.
Menurut Nadiem, agama dan Pancasila merupakan hal esensial dalam pendidikan bangsa. Ia mengatakan Peta Jalan Pendidikan juga dirancang untuk menghasilkan anak-anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Agama dan Pancasila itu bukan hanya penting tapi esensial bagi pendidikan bangsa kita. Peta jalan pendidikan pun dirancang dengan ekosistem pendidikan yang menghasilkan anak-anak Indonesia beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia,” ungkapnya.*