Hidayatullah.com—Presiden baru Tanzania mengumumkan bahwa larangan yang diberlakukan terhadap sejumlah media oleh pendahulunya John Magufi, yang wafat bulan lalu, sekarang dicabut.
“Saya mengetahui bahwa ada sejumlah organisasi media yang ditutup, biarkan mereka dibuka dan pastikan mereka mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Presiden Samia memberikan instruksi kepada pihak-pihak berwenang di negara itu.
Dia mengatakan aturan, regulasi dan penalti berkaitan dengan media harus transparan, sehingga semua orang mengetahui apa yang harus ditanggungnya apabila melakukan kesalahan dan dengan demikian hukumannya proporsional.
Berbicara dalam acara pelantikan menteri-menteri dan sekretaris-sekretaris tetap baru, Presiden Suluhu mengatakan pemerintah seharusnya tidak melarang kebebasan media.
Namun, sebagian kalangan menilai langkah presiden baru itu belum cukup.
“Kami tidak dapat beroperasi dalam lingkungan di mana peraturan opresif yang sama yang digunakan untuk membungkam kami masih ada,” kata Maria Sarungi Tsehai, pengelola stasiun televisi Kwamza TV, kepada BBC.
“Kami tidak meminta bantuan, hanya aturan hukum. Perubahan nyata hanya akan terjadi ketika kami bisa bebas beroperasi legal tanpa intervensi pemerintah,” kata Tsehai seperti dikutip BBC Jumat (6/4/2021).*