Hidayatullah.com — Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebut TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus penembakan 6 laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Km 50. Dia mengatakan pernyataan itu terlalu prematur, sebab, menurutnya nanti pembuktian ada di pengadilan HAM.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut. “Bahwa pernyataan Amien Rais terlalu prematur, karena itu urusan nanti saat pembuktian di Pengadilan HAM,” kata Aziz, dalam Maklumat Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab yang diterima Hidayatullah.com, Senin (19/07/2021).
Habib Rizieq juga menyebut pernyataan Amien Rais sangat blunder. Hal itu kata dia merugikan korban dan keluarga 6 anggota laskar FPI yang tewas dalam kasus Km 50. “Bahwa pernyataan Amien Rais sangat blunder, karena merugikan tim dan korban serta keluarganya, sebaliknya untungkan pihak lawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habib Rizieq mengungkapkan pendapat Amien Rais itu bisa menjadi bumerang bagi TP3. Selain itu, pernyataan Amien Rais dinilai kontraproduktif.
“Bahwa pernyataan Amien Rais jadi bumerang bagi TP3, karena Amien Rais ada dalam Tim TP3 dan pernyataan tersebut bisa menguatkan skenario rezim via polisi bahwa tragedi Km 50 hanya pelanggaran kriminal biasa,” terangnya.
“Bahwa pernyataan Amien Rais kontraproduktif, sehingga jadi celah dimanfaatkan lawan, sehingga rezim via Menko Polhukam Mahfud Md langsung kesenangan dengan pernyataan Amien Rais tersebut,” sambungnya.
Dikatakan Aziz, Habib Rizieq menyebut kemungkinan keterlibatan TNI, Polri, dan BIN dalam kasus itu masih besar. Mengingat selama ini dugaan sejumlah jenderal terlibat masih ada.
“Bahwa selama ada dugaan kuat keterlibatan sejumlah jenderal dan dilakukan secara sistematis dengan garis hirarki komando dan melibatkan beberapa institusi, seperti TNI dan Polri serta BIN, maka dugaan kemungkinan keterlibatan institusi sangat besar, sekurangnya ada abuse of power dalam institusi TNI dan Polri serta BIN,” ungkap Aziz.
Meski begitu, Aziz mengatakan Habib Rizieq tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat dalam kasus Km 50 ke pengadilan HAM.
“Karenanya, Imam Besar Habib Rizieq Shihab menolak keras pernyataan Amien Rais tersebut demi tegaknya keadilan bagi para korban pembantaian Km 50 dan keluarganya. Dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab tetap mendukung dan mengapresiasi kerja keras TP3 untuk menyeret semua yang terlibat pembantaian Km 50 tanpa terkecuali ke pengadilan HAM nasional maupun internasional, karena merupakan pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan luar biasa,” tutupnya.
Sebelumnya, TP3 meluncurkan Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS pada Rabu, 07 Juli 2021. Buku itu berisi fakta-fakta peristiwa penembakan 6 anggota laskar pengawal Habib Rizieq versi penelusuran TP3. Amien Rais menyebut secara lembaga TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya,” kata Amien Rais.
“Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario, apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” lanjutnya.*