Hidayatullah.com–Insya Allah, hari raya Idul Adha akan kembali dirayakan besok Selasa, 20 Juli 2021. Namun saat ini pandemi Covid-19 varian baru semakin mengganas dan perlu ditanggulangi secara serius, agar tidak lagi memakan banyak korban.
Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak, terutama umat muslim, agar bisa merayakan Idul Adha di rumah saja, demikian disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA. kepada Hidayatullah.com.
Menurutnya, dalam musyawarah daring para ulama besar MUI dan semua pimpinan ormas Islam nasional yang dipimpin Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, diputuskan bahwa untuk menghindari mudharat yang lebih besar, maka umat muslim diminta melaksanakan shalat Id bersama keluarga di rumah masing-masing.
Zaitun Rasmin melanjutkan, “Kerumunan tidak bisa dihindari jika shalat Id berlangsung di lapangan maupun di masjid. Padahal dalam kondisi darurat ini, kerumunan harus dihindari untuk menanggulangi, bahkan bisa meminimalisir persebaran Covid-19.”
Menurut ketua umum Wahdah Islamiyah ini, dalam kaidah fiqh disebutkan bahwa shalat Id merupakan ibadah mahdhah yang derajatnya sunnah muakkad. Sementara menjaga keselamatan manusia agar tidak diserang pandemi merupakan ibadah wajib, yang derajatnya pasti lebih tinggi daripada sunnah muakkad.
“Dengan demikian, ibadah wajib harus lebih diprioritaskan daripada ibadah yang derajatnya sunnah,” kata Zaitun Rasmin.
Zaitun Rasmin menyatakan bahwa keputusan para ulama besar dan pimpinan ormas Islam nasional dibuat setelah mendengar pemaparan ilmiah dari para ulama besar internasional maupun para pakar kedokteran ataupun kesehatan dari berbagai negara. “Bahaya pandemi covid ini sudah tergolong sebagai fenomena yang mutawatir, seluruh ulama besar dan pakar medis nasional maupun internasional sepakat bahwa covid ini benar-benar sebagai realitas faktual yang harus ditangani secara serius agar tidak memakan korban lagi,” jelas mantan dosen tetap Islamic University of Tokyo ini.
Selain itu, tambah Zaitun Rasmin, para takmir masjid terutama di kota atau kabupaten yang masuk kategori zona merah dan oranye covid, diharapkan berperan aktif memberikan taushiyah kepada para jamaahnya untuk melaksanakan shalat Id di rumah saja.
“Hari ini, masjid-masjid binaan sejumlah ormas Islam di seluruh Indonesia, yang berencana menggelar shalat Id besok Selasa, (20/7/2021), menyampaikan pengumuman pembatalan, sehingga para jamaah dihimbau shalat Id di rumah masing-masing,” kata alumni Islamic University of Medina itu. “Insya Allah dengan sholat Id (Idul Adha) di rumah pada situasi darurat ini, pahalanya tidak dikurangi oleh Allah swt. Bahkan semoga Allah swt. akan menambahkan pahala yang jauh lebih besar lagi kepada kita, karena diniatkan sebagai cara melindungi diri dan orang lain dari bahaya yang mengancam nyawa. Tidak hanya itu, ketaatan kita kepada ulil amri (pemerintah) merupakan ibadah yang juga besar pahalanya, sebagaimana dijanjikan dalam al-Qur’an maupun al-Hadits,” pungkas Zaitun Rasmin.*/Emnorha