Hidayatullah.com — Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengungkapkan telah terjadi pergeseran praktik wakaf dari harta bergerak menjadi uang. Hal ini dalam rangka memperoleh kemanfaatan wakaf yang lebih besar.
“Praktik wakaf mulai bergeser dari yang awalnya hanya pada harta dan benda tidak bergerak. Kini wakaf dapat dilakukan melalui benda yang dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi, dan memudahkan siapa saja untuk berwakaf melalui wakaf uang,” kata Ma’ruf pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Seperti diketahui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 25 Januari 2021 lalu.
Ma’ruf menyebut potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar jika dikembangkan dengan baik. “Pada tahun 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun, realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan,” ungkapnya.
Untuk memaksimalkan wakaf uang, Ma’ruf menilai diperlukan usaha-usaha yang lebih optimal. Dia menyebut tiga hal utama yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan wakaf uang.
Diantaranya adalah perlunya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat. Lalu Perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Kemudian perlunya sumber daya manusia berkompetendi bidang wakaf.*