Hidayatullah.com–Kompetisi penulisan artikel yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) riuh di media sosial. Beragam tanggapan negatif muncul.
Hal ini terkait tema yang diangkat yaitu “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”. Lomba penulisan itu bakal digelar 10 sampai 5 Oktober 2021, namun kini telah diganti setelah melahirkan polemik.
Meski demikian, pengamat Komunikasi, Yons Achmad tetap membahas penentuan tema lomba yang dinilainya sarat masalah. “Saya kira penentuan tema lomba tersebut sangat bermasalah dan cenderung provokatif,” ujarnya, Ahad (17/8/2021).
Lebih lanjut dikatakan bahwa provokasi semacam itu seharusnya bisa dihindari BPIP di tengah solidaritas masyarakat, terutama umat Islam dalam penanganan pandemi Covid-19. “Kompetisi penulisan itu seolah-olah menganggap umat Islam punya masalah dengan hormat bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan sehingga perlu ada lomba menjaring opini tentang hukumnya menurut Islam,” kata Direktur Komunikasyik ini.
Ke depan, Yons menilai BPIP lebih bijak dalam menggelar acara atau merencanakan program-programnya. Dikatakannya, masih banyak program dan tema menarik yang perlu mendapat perhatian misalnya maraknya korupsi yang masih terus terjadi.
“Hari ini yang diperlukan adalah penguatan opini dan strategi bagaimana misalnya menekan aksi korupsi agar tidak terus terjadi karena jelas terbukti pelakunya sangat tidak pancasilais,” tutupnya.
BPIP sendiri sudah meminta maaf atas reaksi dan kritik masyarakat. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Utama BPIP, Karjono.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Menyikapi berbagai masukan dan tanggapan masyarakat terkait lomba karya tulis yang telah diberitakan di berbagai media massa, maka kami keluarga besar BPIP merasa senang sebagai lembaga baru yang mendapatkan perhatian yang cukup besar dari masyarakat dan tokoh yang telah memberikan komentar, masukan dan sarannya,” kata Karjono dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).*