Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini membentuk Badan Pangan Nasional, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. Gagasan ini dapat sambutan baik dari Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia. Menurutnya kebijakan ini tidak saja sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, tetapi diharapkan mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras.
Pembentukan Badan Pangan Nasional ini ternyata merupakan amanat UU Pangan yang kelak dipimpin seorang kepala badan dan akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. “Kita mendukung langkah pemerintah yang akhirnya menjalankan amanah UU Pangan,” kata Riezky Aprilia dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman DPR, Rabu (25/08/2021).
Apakah badan ini mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras, Riezky melihat ini peluang sebab sudah tertuang dalam Perpres tersebut, dari hulu sampai hilir tertulis secara jelas harusnya optimis bisa tercapai. Selanjutnya tinggal mengaplikasikan dalam bentuk sinergi kerja. Ini yang harus segera disamakan frekuensinya agar cita-cita swasembada bisa tercapai.
Adapun soal kekhawatiran badan ini akan mereduksi peran Bulog, Dia berpendapat bahwa semua pembagian tugas dan fungsi sudah tercantum jelas dalam Perpres. “Kalau dikatakan mereduksi, harusnya tidak demikian, karena ini adalah kerja tim pembantu presiden yang harus bergotong royong mewujudkan Indonesia tangguh dan terus tumbuh untuk berdaulat pangan,” ucap legislator dapil Sumatera Selatan I ini.
Pada Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/08/2021). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menekankan perlunya pemetaan terhadap hasil-hasil produksi pertanian di wilayah Indonesia. Hal ini guna menciptakan keseimbangan komoditas hasil pertanian di Tanah Air.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Nah, inilah yang berulang-ulang saya sampaikan perlunya (koordinasi) Kementerian Pertanian dengan dinas pertanian kabupaten, kota dan provinsi membuat peta produksi. Wilayah ini produksinya ini, wilayah ini produksinya ini. Apalagi sudah zaman Google sekarang, zaman teknologi digital dan Kementerian Pertanian punya perangkat itu,” ungkapnya menyampaikan.