Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dukung Pembentukan Badan Pangan, DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Swasembada Beras

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2021 14:37 2:37 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Agustus 2021 14:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini membentuk Badan Pangan Nasional, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021. Gagasan ini dapat sambutan baik dari Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia. Menurutnya kebijakan ini tidak saja sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, tetapi diharapkan mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras.

Pembentukan Badan Pangan Nasional ini ternyata merupakan amanat UU Pangan yang kelak dipimpin seorang kepala badan dan akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. “Kita mendukung langkah pemerintah yang akhirnya menjalankan amanah UU Pangan,” kata Riezky Aprilia dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman DPR, Rabu (25/08/2021).

Apakah badan ini mampu mewujudkan cita-cita swasembada beras, Riezky melihat ini peluang sebab sudah tertuang dalam Perpres tersebut, dari hulu sampai hilir tertulis secara jelas harusnya optimis bisa tercapai. Selanjutnya tinggal mengaplikasikan dalam bentuk sinergi kerja. Ini yang harus segera disamakan frekuensinya agar cita-cita swasembada bisa tercapai.

Adapun soal kekhawatiran badan ini akan mereduksi peran Bulog, Dia berpendapat bahwa semua pembagian tugas dan fungsi sudah tercantum jelas dalam Perpres. “Kalau dikatakan mereduksi, harusnya tidak demikian, karena ini adalah kerja tim pembantu presiden yang harus bergotong royong mewujudkan Indonesia tangguh dan terus tumbuh untuk berdaulat pangan,” ucap legislator dapil Sumatera Selatan I ini.

Pada Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/08/2021). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menekankan perlunya pemetaan terhadap hasil-hasil produksi pertanian di wilayah Indonesia. Hal ini guna menciptakan keseimbangan komoditas hasil pertanian di Tanah Air.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah, inilah yang berulang-ulang saya sampaikan perlunya (koordinasi) Kementerian Pertanian dengan dinas pertanian kabupaten, kota dan provinsi membuat peta produksi. Wilayah ini produksinya ini, wilayah ini produksinya ini. Apalagi sudah zaman Google sekarang, zaman teknologi digital dan Kementerian Pertanian punya perangkat itu,” ungkapnya menyampaikan.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:badan pangan nasionalDPRswasembada beras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya M. Kece Penghina Islam Kena Pasal Berlapis, M Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Tulisan selanjutnya kebijakan baru umrah Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia, Konsul Haji: Belum ada Kebijakan Baru dari Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?