Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: Dinamika Kemenangan Taliban Jangan Membuat Umat Terpecah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2021 07:15 7:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2021 23:31
Bagikan
Mukernas I MUI (25-26/08/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim senantiasa berpegang teguh pada nilai wasathiyatul (moderasi) Islam. Ia berharap, peralihan kekuasaan pemerintah Afghanistan oleh kelompok Taliban tidak menjadikan umat Islam Indonesia terpecah.

Menurutnya, pemahaman agama wasathiyah Islam memiliki posisi penting dan strategis. Maka dari itu, umat Islam Indonesia harus terus menjaganya.

Terkait dengan sorotan internasional terhadap pengambilalihan Taliban atas Afghanistan, Kiai Miftach mengajak segenap umat Islam Indonesia tidak terjebak pada tindakan yang memunculkan polarisasi.

“MUI mengajak segenap umat Islam Indonesia untuk merespons setiap dinamika sosial dan politik, baik di tingkat nasional maupun global, termasuk dinamika baru di Afghanistan, dengan sikap yang mutawassith (menengah), konstruktif dan tidak terjebak dalam polarisasi yang menimbulkan mafsadah (kerusakan),” demikian kata Kiai Mif saat memberi sambutan dalam pembukaan Mukernas I MUI, Rabu (25/8/2021).

Secara khusus, Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya ini juga menghaturkan doa dan harapannya agar negara bekas wilayah Khurasan Raya itu dapat mewujudkan pemahaman agama wasatiyatul Islam dalam aktivitas politik negara, bangsa dan masyarakatnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Melalui ikhtiar bersama dari pemerintah, ulama dan masyarakatnya. Yakni, Islam yang me njunjung tinggi dan memprakteikkan prinsip-prinsip tawassuth, tawâzun, tasâmuh (toleran), i’tidâl (adil), syûra, musâwâh, ishlâh, awlawiyyah (prioritas), tathawwur wa ibtikâr (pengembangan dan inovasi), dan tahaddhur (kontekstualisasi),” pungkas Ulama yang juga Rais Aam PBNU ini.

Kelompok Taliban berhasil menguasai Istana Negara Afganistan pada Ahad 15 Agustus 2021. Kelompok Taliban berhasil menguasai Kota Kabul tanpa pertempuran yang berarti.

Sebabnya, Presiden Afghanistan Ashraf Gani memilih meninggalkan negaranya dan kabur ke luar negeri. Kelompok Taliban bahkan langsung mengganti bendera menjadi warna putih dengan tulisan Syahadat ala Afghanistan.

Bukan hanya itu, Kelompok Taliban juga mengganti nama negara kembali dengan sebutan Emirat Islam Afghanistan. Nama ini pernah digunakan Kelompok Taliban saat menguasai Afghanistan pada 1996 hingga 2001.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanIslam WasathiyahKH Miftachul AkhyarMUITaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM MUI halal Ketua MUI: Islam Wasathiyah Menjadi Penting Merespon Perkembangan Gerakan Islam  
Tulisan selanjutnya “Safari Dakwah” dan Wakaf Sejuta Al Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?