Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara: Dikenal Taat Hukum, Menemui Presiden Jokowi, Disebut Teroris

Bambang S
Terakhir diupdate: 17 November 2021 13:29 1:29 pm
Bambang S
Dipublikasikan 17 November 2021 14:20
Bagikan
Ustaz Farid Okbah mendirikan partai dakwah secara resmi, bahkan bertemu Presiden Joko Widodo
Bagikan

Hidayatullah.com— Tim pengacara membantah Ustaz Farid Okbah terlibat dalam terorisme. Menurut Ketua Tim Koalisi Advokasi Ulama dan Agama Islam,  Ismar Syamsuddin,  Ustad Farid Oqbah merupakan orang yang dikenal taat hukum, bahkan menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

“Beliau belum lama ini dipanggil Presiden Jokowi dan hadir datang ke sana walau banyak mungkin enggak mendukung, tapi beliau datang karena beliau mendahulukan ilmu bahwa bagaimana menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa. Apalagi undangan, berarti kan apa itu namanya seorang teroris,” kata Ismar dalam video  jumpa pers yang disiarkan dari akun Youtube MimbarTube, Selasa (16/11/2021) malam.

“Pak Jokowi saja didatangi apalagi polisi. Pak Farid anda datang ke kantor ada indikasi begini-begini silakan tapi jangan menyeret-nyeret umat kaya gini,” kata Ismar.

Menurut Ismar jika memang kliennya dicurigai terkait terorisme kepolisian bisa memanggil dahulu untuk klarifikasi sebelum ditangkap seperti saat ini.  Ismar yakin Farid jauh dari keterkaitan terorisme.

Sebab menurutnya, Farid tak pernah membuat orang takut karena menebarkan teror. Justru apa yang dilakukan adalah sebaliknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebagai advokat saya berkeyakinan klien kami tidak jauh dari prasangka tipikal seorang teroris. Teroris dari teror orang takut, ini orang mendekat ke beliau minta pencerahan minta diobati yang sakit hatinya yang sakit jiwanya beliaulah yang mengobatinya,” kata Ismar.

Ismar tidak hanya menyangkal dugaan terorisme untuk Farid saja, tapi juga dua orang yang turut ditangkap Densus 88. “Beliau bertiga luar biasa, mungkin baru ini saya tangani kasus yang sekolah tinggi sebagai teroris, baru beliau doktor di bidang agama seorang penceramah,” kata Ismar.

Ismar juga menyayangkan sebagai kuasa hukum tidak bisa mendampingi kliennya menjalani proses pemeriksaan. Ia khawatir pemeriksaan itu tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai lawyer tidak diberi kesempatan untuk mendampingi beliau untuk bagaimana apakah terhadap BAP bisa tidak fair. semoga beliau tidak disentuh. Tidak dijadikan seperti Siyono. Tidak dijadikan seperti teman-teman lain yang digebukin dipaksa untuk ini. Saya yakin umat akan marah,” kata Ismar.

Fitnah Partai Dakwah

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah tuduhan Polri bahwa Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah sebagai solusi melindungi Jamaah Islamiyah (JI) adalah tuduhan yang keliru dan tidak memahami filosofi berdirinya Partai Dakwah.  Tuduhan ini menurut DPP Partai Dakwah merupakan fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang mengatakan menyesalkan tuduhan tersebut yang dinilai menyesatkan publik. “Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum,”ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Hidayatullah.com Rabu (17/11/2021).

Masri menegaskan Partai Dakwah sendiri telah membentuk tim hukum untuk melakukan upaya hukum yang berkeadilan dalam tuduhan ini. “Partai Dakwah Rakyat Indonesia memiliki manifesto yang bisa dibaca publik (terlampir di Website), terdapat AD ART yang sesuai dengan Undang-Undang maupun aturan lain yang tidak melanggar konstitusi,”ujarnya.

Lebih lanjut, Masri menyampaikan saat ini Partai Dakwah sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.

Oleh sebab itu, selama ini aktivitas kepartaian hanya terkait hal tersebut dan merupakan aktivitas konstitusional yang dibolehkan oleh hukum di Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Demikianlah bantahan ini kami buat, sebagai klarifikasi atas tuduhan Polri tersebut.

DPP Partai Dakwah kecewa konten berita yang dimuat media Detik.com pada hari Selasa, 16 November 2021 pada pukul 17.27 yang berjudul “Polri Sebut Farid Okbah Bentuk Partai Dakwah Sebagai Solusi Lindungi Jl”. Menurut Partia Dakwah, apa yang disampaikan detik jelas fitnah keji.

Untuk diketahui, Partai Dakwah Rakyat Indonesia didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syaf’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah, Dr, Masri Sitanggang dll.

Sebelumnya lebih dulu dilaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII, mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.

Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu. Cita cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita-cita para pendiri bangsa/Founding Fathers agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui jalan dakwah politik yang ber-akhlakul karima.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Farid Okbahpartai dakwahPengacaraPresiden Jokowiteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota MUI yang Dikaitkan Terorisme Dinonaktifkan
Tulisan selanjutnya Warga Tercekik Kabut Asap, Lahore Jadi Kota Paling Berpolusi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?