Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Perempuan (Komnas Perempuan) mengakui bahwa mereka mendapat subsidi dari luar negeri. Hal ini disampaikan ketua Komnas Perempuan Yuniyanti chuzaifah dalam rapat Komisi III DPR RI, Selasa (24/08/2013).
Yuni menjelaskan mereka terpaksa mencari dana ke luar negeri karena minimnya anggaran APBN dari negara untuk Komnas Perempuan.
“Tahun lalu kita diberi 10 Milliar, tahun ini ada rencana akan dipotong menjadi 8 Milliar,” jelasnya didepan komisi III DPR RI.
Yuni mengakui ada empat lembaga luar negeri yang menyuntik dana ke Komnas Perempuan. Lembaga pertama berada dibawah naungan PBB, lalu ada juga dari pemerintah Norwegia, Belanda dan Australia.
Yuni mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah dalam membiayai aktivitas Komnas Perempuan. Padahal permasalahan kekerasan pada wanita menjadi sangat penting untuk jadi tanggung jawab negara.
“Di Komnas Perempuan ada 100 karyawan yang terdiri dari 15 komisioner dan 85 badan pekerja, selama 15 tahun kami hanya naik gaji dua kali dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan hak-hak dasar lainnya,” jelas Yuni lagi.
Kinerja Komnas Perempuan
Sementara Subiakto anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat menilai kerja Komnas Perempuan belum optimal. Ia menilai Komnas Perempuan selama ini hanya bekerja pada ruang investigasi empiris. Harusnya bisa lebih masuk ke ruang implementatif.
“harus bisa mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan hingga tuntasnya proses hukum,” jelasnya dalam sidang komisi tersebut.
Menambahkan Subiakto, Nasir Jamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengkhawatirkan independensi Komnas Perempuan karena menerima uang dari luar negeri. Menurut Jamil ini harus jadi perhatian serius dari pemerintah.
“Kita khawatir ada kepentingan asing yang menunggangi Komnas Perempuan dibalik bantuan luar negeri tersebut,” jelasnya.
“Tidak mungkin negara luar memberikan bantuan tanpa membawa kepentingan,” tambahnya lagi.
Untuk itu Nasir meminta pemerintah serius memikirkan anggaran APBN untuk Komnas Perempuan. Diharapkan keputusan itu tidak membuat lembaga yang membela hak-hak perempuan itu tak perlu lagi mencari uang ke luar negeri.
“Kalau pemerintah tak mau serius membiayai lembaga ini ya dibubarkan saja,” tegas Nasir Jamil lagi.*