Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas Perempuan Akui Dapat Dana Luar Negeri

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2013 13:02 1:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Agustus 2013 13:02
Bagikan
Yuniyanti Chuzaifah
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Perempuan (Komnas Perempuan) mengakui bahwa mereka mendapat subsidi dari luar negeri. Hal ini disampaikan ketua Komnas Perempuan Yuniyanti chuzaifah dalam rapat Komisi III DPR RI, Selasa (24/08/2013).

Yuni menjelaskan mereka terpaksa mencari dana ke luar negeri karena minimnya anggaran APBN dari negara untuk Komnas Perempuan.

“Tahun lalu kita diberi 10 Milliar, tahun ini ada rencana akan dipotong menjadi 8 Milliar,” jelasnya didepan komisi III DPR RI.

Yuni mengakui ada empat lembaga luar negeri yang menyuntik dana ke Komnas Perempuan. Lembaga pertama berada dibawah naungan PBB, lalu ada juga dari pemerintah Norwegia, Belanda dan Australia.

Yuni mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah dalam membiayai aktivitas Komnas Perempuan. Padahal permasalahan kekerasan pada wanita menjadi sangat penting untuk jadi tanggung jawab negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di Komnas Perempuan ada 100 karyawan yang terdiri dari 15 komisioner dan 85 badan pekerja, selama 15 tahun kami hanya naik gaji dua kali dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan hak-hak dasar lainnya,” jelas Yuni lagi.

Kinerja Komnas Perempuan

Sementara Subiakto anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat menilai kerja Komnas Perempuan belum optimal. Ia menilai Komnas Perempuan selama ini hanya bekerja pada ruang investigasi empiris. Harusnya bisa lebih masuk ke ruang implementatif.

“harus bisa mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan hingga tuntasnya proses hukum,” jelasnya dalam sidang komisi tersebut.

Menambahkan Subiakto, Nasir Jamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mengkhawatirkan independensi Komnas Perempuan karena menerima uang dari luar negeri. Menurut Jamil ini harus jadi perhatian serius dari pemerintah.

“Kita khawatir ada kepentingan asing yang menunggangi Komnas Perempuan dibalik bantuan luar negeri tersebut,” jelasnya.

“Tidak mungkin negara luar memberikan bantuan tanpa membawa kepentingan,” tambahnya lagi.

Untuk itu Nasir meminta pemerintah serius memikirkan anggaran APBN untuk Komnas Perempuan. Diharapkan keputusan itu tidak membuat lembaga yang membela hak-hak perempuan itu tak perlu lagi mencari uang ke luar negeri.

“Kalau pemerintah tak mau serius membiayai lembaga ini ya dibubarkan saja,” tegas Nasir Jamil lagi.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Visa Umrah Tak Bisa Diperpanjang untuk Haji
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Tolak Keras pelaksanaan Miss World

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?