Hidayatullah.com — Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November. Ditahun ini Kementerian Agama (Kemenag) merayakan hari guru dengan mengusung tema “Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri”.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan HGN merupakan bentuk pengakuan negara atas besarnya peran dan kiprah guru dalam mencerdaskan generasi bangsa dan mengisi kemerdekaan.
Karena itulah, kemudian Kemenag terus meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap guru. Diantaranya melalui program afirmasi bagi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kemenag terus peduli terhadap para guru demi pendidikan dan masa depan anak negeri. Kemenag antara lain fokus pada program afirmasi untuk guru madrasah dan pendidikan agama. Kemenag terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru,” kata Yaqut dalam rilis resmi Kemenag, dikutip Kamis (25/11/2021).
Yaqut mencontohkan sejumlah program afirmasi yang dilakukan Kemenag sepanjang tahun 2021 yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik Guru Madrasah maupun Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah dengan anggaran mencapai Rp9,9 triliun untuk 307.380 guru (PNS dan Non PNS).
Tak hanya itu, Kemenag juga telah memberikan bantuan insentif kepada 273 ribu guru dengan anggaran sebesar Rp647 miliar. Sekitar Rp1,7 triliun juga telah disalurkan tahun ini untuk menyelesaikan pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru madrasah yang terhutang sejak 2015-2018.
Tercatat ada sebanyak 85.820 guru madrasah yang menerima manfaat dari afirmasi ini. Demikian pembayaran tukin terhutang guru Pendidikan Agama Islam mencapai Rp158 miliar. “Kemenag juga memberikan bantuan tunjangan khusus untuk 4.700 guru di wilayah 3T, dengan anggaran sebesar 76,1 miliar rupiah,” tutur Yaqut
“Hari Guru Nasional selalu memberi pesan tentang besarnya jasa para guru. Untuk itu, tugas Kemenag adalah mengawal pelaksanaan program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan dan kompetensi mereka,” ucapnya.
Untuk aspek peningkatan kompetensi, kata Yaqut, Kemenag telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG (pendidikan profesi guru), pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah, serta sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).*