Hidayatullah.com — Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyoroti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Dia mengapresiasi usaha pemerintah mensejahterakan guru, namun juga meminta pemerintah untuk tidak lupa memperhitungkan dampaknya ke depan.
Program PPPK Guru sendiri disebut menimbulkan kegaduhan, terlebih bagi pengelola sekolah swasta. Pasalnya, akan terjadi migrasi guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri apabila guru diterima dalam program PPPK.
Program yang digulirkan oleh Kemendikbud Ristekdikti RI ini disebut sebagai upaya pemenuhan kekurangan satu juta guru sekolah negeri.
“Saat ini sudah tercatat hampir tiga ribu guru Muhammadiyah yang diterima di program P3K, dan ini katanya akan terus meningkat. Satu sisi mereka mengalami peningkatan pengalaman, peningkatan kesejahteraan yang baru. Namun pada saat yang sama mereka meninggalkan sekolah Muhammadiyah, dan ini menimbulkan permasalahan baru,” tutur Alpha pada Senin, (10/1/2022), dilansir laman Muhammadiyah.or.id.
Alpha menerangkan bahwa, guru-guru Muhammadiyah yang diterima di program tersebut juga ada yang berstatus sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, program ini akan menimbulkan distabilisasi di sekolah-sekolah swasta termasuk sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Saat ini, ujar Alpha, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah sedang berikhtiar untuk mengisi kekosongan guru di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang diakibatkan program ini. Namun demikian, ia juga mengaku tidak mudah untuk mencari pengganti guru-guru tersebut dengan performa yang sama.
“Muhammadiyah dalam hal ini menderita dalam hal material dan immaterial dengan eksodusnya tiga ribu guru-guru kita ke sekolah negeri,” imbuhnya.
Merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 ayat 2, Alpha berharap meski sudah diterima dalam Program PPPK, guru-guru swasta diharapkan masih dibolehkan mengajar di sekolah-sekolah swasta, artinya meski sudah menjadi Pegawai ASN tapi mengajarnya bisa di sekolah swasta.
Kerugian akibat program yang dijalankan tanpa memperhitungkan dampak selanjutnya bukan hanya akan mengganggu sekolah-sekolah swasta dari Muhammadiyah saja, tapi juga sekolah swasta lain, termasuk milik PGRI, Tamansiswa, Katolik, Kristen, NU, dan lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang tersebut.
Sementara itu, di kesempatan lain Pahri selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (FGM) menyebut, akibat program PPPK ini ada beberapa sekolah swasta, guru dan kepala sekolahnya diterima semua dalam program PPPK yang berdampak pada kekosongan guru di sekolah tersebut.*