Hidayatullah.com — Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengimbau kepada Densus 88 dan BNPT untuk bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) dalam mencegah praktik terorisme. Hal ini, Ia sampaikan sebagai respon dari penangkapan tiga orang kader Muhammadiyah Bengkulu yang ditangkap Densus 88, dan diduga terlibat jaringan terorisme.
“Sebaiknya menurut saya ada kerja sama yang baik dan rapi antara BNPT dengan ormas-ormas dan elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat sehingga kita bisa secara bersama-sama mencegah praktik yang tidak terpuji tersebut,” kata Pria yang akrab disapa Buya Abbas ini, melalui keterangan persnya, Ahad 21 Februari 2022.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengingatkan agar Densus dan BNPT segera memproses dugaan tersebut. Sehingga pelaku tidak ditahan terlalu lama tanpa proses hukum yang jelas.
“Kalau menurut BNPT dan Densus 88 ada warga masyarakat yang terlibat dengan tindakan dan atau dengan jaringan terorisme ya silakan saja ditangkap. Tapi mohon supaya yang bersangkutan jangan ditahan berlama-lama tanpa diproses. Kita mengharapkan supaya kasusnya sesegera mungkin dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk kemudian oleh kejaksaan masalahnya bisa dibawa ke pengadilan untuk supaya kasusnya bisa diadili supaya jelas duduk perkaranya oleh masyarakat,”ungkapnya.
Buya Abbas kemudian mencotohkan kasus yang menjerat Farid Okbah, dimana sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Densus. “Farid Okbah sudah berapa bulan pertanyaan saya ya? sudah tersangka berarti data dan faktanya sudah ada lalu apalagi. Seharusnya diserahkan ke kejaksaan dari kejaksaan diserahkan ke pengadilan lalu adili,”ujarnya.
Selanjutnya, Buya Abbas juga menilai Densus 88 dan BNPT ini seolah beternak radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. Pasalnya, menurut beliau mereka para pelaku terkesan dibiarkan, nanti ketika waktunya tepat barulah ditindak.
“Kita lihat BNPT dan Densus 88 terkesan seperti berternak dan atau berkebun radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, di mana si pelaku dibiarkan saja berbuat dan beraktivitas dengan selalu dipantau oleh BNPT, sehingga kalau oleh BNPT waktunya sudah dianggap tepat lalu ditangkap,” ungkapnya.
Hal lain, Buya Abbas turut menyarankan BNPT dan Densus 88 melakukan pendekatan preventif. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir anggaran yang membebani APBN.
“Sehingga anggaran BNPT dan Densus 88 yang besar tersebut tidak perlu lagi ditambah. Bahkan, akan bisa kita kurangi sehingga masalah penanggulangan radikalisme dan terorisme ini tidak lagi membebani APBN dan rakyat,” tuturnya.*