Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Kritik BNPT, Sebut Kembali Membuat Gaduh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Februari 2022 14:08 2:08 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Februari 2022 14:08
Bagikan
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan
Bagikan

Hidayatullah.com — Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan kritik kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dianggap telah kembali membuat gaduh.

Kritik MUI tersebut terkait pernyataan BNPT soal sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas.

“Setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyampaikan permintaan maaf secara resmi tanggal 3 Februari 2022 di MUI. Kali ini kembali membuat pernyataan yang membuat gaduh dan patut disesalkan,” ungkap Buya Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Ahad (20/2/2022).

Sebelumnya, Juru Bicara BNPT Irfan Idris mengatakan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyusup ke partai dan lembaga publik. Menurutnya, teroris JI menyusup pada individunya, bukan lembaga atau partainya.

“Jadi bukan partainya, tapi kepada individu yang ada di partai itu. Bukan, organisasi itu yang punya visi dan misi untuk memperkuat kelompok-kelompok mereka,” kata Irfan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Irfan pun mengatakan BNPT tidak menyudutkan lembaga manapun. Namun, mengimbau agar lembaga publik atau partai lebih waspada lagi dari ancaman penyusupan teroris.

Terkait hal itu, Buya Amirsyah mempertanyakan mengenai program pencegahan penyusup ke ormas oleh BNPT. Dia juga mengkritik soal pernyataan tentang teroris tidak langsung berupaya melakukan aksi teror, tapi berusaha menguasai lembaga tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan bagaimana kita mencegah penyusup ke ormas sehingga target tidak pada penangkapan. Kata Irfan tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan,” ujar Amirsyah.

Narasi ini, kata Amirsyah, harus diinvestigasi bersama-sama sehingga ada fakta dan data seperti apa proses pembaiatan, pengajian yang disebutkan BNPT itu agar tidak meresahkan masyarakat. Amirsyah mengatakan keberhasilan penanggulangan terorisme bukan pada penangkapan, melainkan pada pencegahan.

“Karena pencegahan merupakan kewajiban pemerintah, termasuk aparat penegak hukum berdasarkan UU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 43 A (1) Pemerintah wajib melakukan pencegahan Tindak Pidana Terorisme. (2) Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme, Pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. (3) Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui: a. kesiapsiagaan nasional; b. kontra-radikalisasi; dan c. deradikalisasi. Jadi ada logika hukum yang tidak masuk akal bagi pejabat BNPT,” ujarnya.

“Atas dasar itu, keberhasilan penanggulangan tindak pidana terorisme bukan pada penangkapan tapi pada pencegahan sehingga mengedepankan fungsi negara melindungi warga negara dari terorisme melalui deradikalisasi dan kontra-radikalisasi,” sambung Amirsyah.

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar merespons kritik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Boy mengatakan pihaknya tak bermaksud untuk menyalahkan pihak tertentu.

“Bahwa yang disampaikan oleh juru bicara BNPT Prof Irfan Idris, lebih dikandung maksud untuk kita semua membangun kewaspadaan bersama, bahwa ideologi terorisme dapat masuk ke berbagai entitas atau kelompok yang ada dalam masyarakat dan tidak bermaksud menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu,” kata Boy kepada detikcom, Ahad (20/2/2022).

Boy mengajak semua pihak bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Menurut Boy, jangan sampai terorisme merusak kehidupan bangsa Indonesia.

“Lebih baik kita semua solid bersatu menghadapi penetrasi ideologi terorisme yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Boy.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTBuya Amirsyah TambunanJamaah IslamiyahMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Dugaan Terlibat Terorisme, Anwar Abbas: Segera Diadili, Jangan Ditahan Lama-lama
Tulisan selanjutnya Amalan Nisfu Syaban Amalan Nisfu Syaban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?