Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abdul Mu’ti: Meski Dokter Sunardi Bukan Muhammadiyah, Tindakan Densus Perlu Diinvestigasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Maret 2022 22:30 10:30 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Maret 2022 22:45
Bagikan
Sekretaris umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu'ti
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti mengatakan dokter Sunardi, tersangka kasus terorisme yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bukanlah warga Muhammadiyah. Meski demikian, Mu’ti mendorong adanya investigasi mengenai tindakan penembakan yang dilakukan oleh Densus 88 itu.

“Soal dokter Sunardi, almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah,” kata Mu’ti dalam pernyataam yang diterima wartawan, Jumat (11/3/2022).

Meskipun demikian, aksi Densus 88 menembak yang bersangkutan dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang, katanya. “Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menembak mati dokter Sunardi dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Polri menyatakan Sunardi sudah berstatus tersangka sebelum ditangkap Densus 88.

“Perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka, status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Upaya penangkapan Sunardi terjadi di Jl Bekonang, Sukoharjo, Jateng, pada Rabu (9/3/2022) malam. Polisi mengklaim telah melakukan tindakan terukur berupa penembakan terarah terhadap Sunardi lantaran melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas dan warga.

“Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan Tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tidensus 88Dokter SunardiMuhammadiyahpenembakanterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambut Ramadhan, BAZNAS Luncurkan Zakat Metaverse
Tulisan selanjutnya Tentara Rusia Semakin Dekat ke Kota Kyiv

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?