Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pasca Ditembaknya Dr Sunardi oleh Densus 88, Ini PR Negara Menurut Pakar Psikologi Forensik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Maret 2022 10:20 10:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Maret 2022 10:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Ahli Psikologi Forensik dan Dosen, Reza Indragiri Amriel, membeberkan pekerjaan rumah (pr) negara pasca ditembaknya Dr Sunardi oleh Densus 88. Dr Sunardi sendiri meninggal dunia setelah ditembak di tempat dalam sergapan Densus 88 karena tuduhan terorisme.

Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan yang diterima oleh Hidayatullah.com pada Selasa (15/3/2022), mengatakan ketika operasi Densus 88 menjatuhkan korban jiwa, kerap muncul kontroversi. Untuk mengatasinya, menurut Reza, penting bagi Polri untuk melengkapi para personel Densus 88 dengan body camera.

“Teknologi ini akan bermanfaat untuk kepentingan pemeriksaan jika nantinya muncul tudingan bahwa Densus 88 telah melakukan aksi brutal terhadap terduga teroris. Body camera, dalam berbagai studi, juga ampuh mencegah aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan,” ungkapnya.

Tapi, menurut Reza, masalah ini tidak hanya sebatas menyangkut hidup matinya Dr. Sunardi dan benar tidaknya statusnya sebagai anggota jaringan terorisme. Dia berharap Polri juga memikirkan dampak pasca operasi terhadap keluarga korban, terutama anak-anak.

“Setiap kali Densus 88 melakukan penangkapan, apalagi sampai mengakibatkan terduga teroris meninggal dunia, akan sangat konstruktif jika Polri berperan aktif ikut memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak para terduga teroris tersebut,” ujar Reza.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Reza, yang merupakan orang pertama di Indonesia peraih gelar Master Psikologi Forensik, hal itu sudah merupakan tanggung jawab dan PR Negara yang diatur dalam undang-undang.

“Hal ini merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya (termasuk Polri) yang diatur dalam UU 35/2014,” kata dia.

“Kategori yang relevan bagi anak-anak tersebut adalah, pertama, mereka sebagai anak-anak korban terorisme. Dan, kedua, anak-anak korban stigmatisasi akibat kondisi orang tua mereka,” imbuh Reza.

Dengan perlindungan khusus tersebut, Reza berharap, semoga tidak ada anak-anak terduga teroris yang misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari rumah mereka. Juga, perlindungan khusus diharapkan bisa mencegah terjadinya regenerasi teror.

Terkait benar tidaknya Dr. Sunardi adalah bagian dari jaringan terorisme, Reza menyayangkan di Indonesia tak ada mekanisme untuk menguji. “Sayangnya kita tidak punya mekanisme untuk mengujinya, mengingat Dr. Sunardi sudah tewas.”

Reza pun berharap Indonesia bisa memberlakukan potthumous trial, alias pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem, yang merupakan persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.

“Andai kita mengenal posthumous trial, persidangan bagi terdakwa yang sudah meninggal, maka diharapkan akan ada kepastian status para terduga teroris di mata hukum. Mungkin posthumous trial perlu diadakan sebagai bentuk penguatan terhadap operasi pemberantasan terorisme,” ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88/Antiteror tanpa peringatan menyergap dan menembak mati Dokter Sunardi saat perjalanan pulang dari praktik di klinik Ponpes Ulul Albab Polokarto. Korban hendak pulang ke rumahnya di Keluharan Gayam, Sukoharjo, pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Polisi mengklaim Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas. Ketika polisi meminta untuk berhenti, korban disebut malah mengendarai mobilnya secara zigzag hingga mengenai kendaraan yang melintas di jalan raya Bekonang-Sukoharjo. Mobil yang dikendarai dr Sunardi, menurut Polisi, baru berhenti setelah menabrak rumah warga.

Komnas HAM pun mengungkap akan memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait aksi tembak mati Dokter Sunardi (54) terkait tuduhan terorisme. Komnas HAM meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dalam keterangan resminya yang diunggah di YouTube Humas Komnas HAM RI pada Ahad (13/3/2022), akan meminta keterangan Densus 88 dan bukti yang menunjang.

“Penting bagi kami untuk meminta keterangan pada Densus 88. Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa keterangan yang komprehensif,” kata Choirul Anam.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88 tembak matiPakar psikologi forensik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bahas Industri Halal, Mahasiswa Doktoral Asal Indonesia Lulus dengan Cumlaude
Tulisan selanjutnya suku paser Suku Asli Penajam Paser Cemas Kehadiran IKN: Anak-anak Saya Mau Tinggal di Mana?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Berita
8 Juni 2026 19:00
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’

Terbaru

  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?