Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Bahas Industri Halal, Mahasiswa Doktoral Asal Indonesia Lulus dengan Cumlaude

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Maret 2022 06:50 6:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2022 09:00
Bagikan
Muladi Mughni mempertahankan disertasi berjudul "An-Nawaazil al- Fiqhiyyah Fi Shina'ati al Muntajaat al-Halal; Diraasah Ta'shiliyyah Tatbiqiyyah Muqaaranah" setebal 400 halaman
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah satu putra bangsa mengharumkan nama Indonesia dengan meraih nilai terbaik cumlaude dalam ujian promosi doktoral di International Islamic University (IIU) Islamabad-Pakistan. Surat keputusan kelulusan Muladi Mughni dengan nilai mumtaz alias cumlaude dibacakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ataullah Faizi, yang sekaligus sebagai ketua penguji ujian doktoralnya.

“Setelah melalui proses mempertahankan hasil penelitian Disertasi selama tiga jam di hadapan tiga penguji, komite sidang menetapkan Saudara Muladi Mughni lulus dengan nilai mumtaz/cumlaude“, demikian bunyi surat keputusan yang dibacakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ataullah Faizi hari Jum’at, (11/3/2022).

Dua penguji lainnya adalah Prof. DR. Hafiz Ikram ul-Haq dari Islamic Ideology Council-Pakistan, dan Prof. Dr. Muti ul-Rahman dari Federal Shariah Court-Islamabad.

Dalam disertasi berjudul “An-Nawaazil al- Fiqhiyyah Fi Shina’ati al Muntajaat al-Halal; Diraasah Ta’shiliyyah Tatbiqiyyah Muqaaranah” setebal 400 halaman tersebut MUladi membahas seputar problematika fikih kontemporer dalam halal industri tinjauan teoritis, pratik, dan perbandingan di dunia Islam termasuk Indonesia.

Surat keputusan kelulusan Muladi Mughni dengan nilai mumtaz alias cumlaude dibacakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Ataullah Faizi, yang sekaligus sebagai ketua penguji ujian doktoralnya

Muladi menyampaikan bahwa disertasinya dirampungkan di sela-sela dirinya bekerja di Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad, saat ini dipimpin Dubes Adam M. Tugio. Salah satu yang memotivasinya menulis disertasi terkait halal industri adalah pengalaman awal ketika dirinya menemukan kasus sengketa dagang terkait satu produk Indonesia yang diekspor ke Pakistan akibat perbedaan penilaian terhadap status kehalalan produk tersebut.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Setiap negara memiliki basis legal interpretasi dalam menetapkan standar halal suatu produk terkait food & beverage, obat-obatan, kosmetika, dan fashion, “ ujarnya.

Namun beberapa negara yang mayoritas berpenduduk muslim pun tidak semuanya menyepakati standar halal yang dikeluarkan lembaga OKI sebagai acuan. Beberapa produk hukum atau keputusan lembaga fikih otoritatif berkaliber internasional pun bahkan kerap berbeda pandangan terkait beberapa isu dalam suatu produk industri.

“Upaya menyatukan dunia dalam satu standar halal tidaklah mudah, dan hampir tidak mungkin terjadi karena masing-masing memiliki karakteristik rujukan mazhab yang berbeda,” ucap Muladi.

Persoalan perdagangan produk halal menurutnya tidak boleh terhambat karena perbedaan standar tersebut. “Justru perlu dikapitalisasi menjadi peluang penciptaan kerja sama antarnegara melalui skema kesepakatan yang extraordinary dan akomodatif semisal mutual recognition agreement (MRA),” sambung Muladi ketika ditanya solusinya.

Domain penelitiannya tidak mengupas kasus praktik sengketa dagang produk halal, namun  lebih besar pada kajian legal standar pada ingredient dan aditif yang masuk ke dalam suatu produk industri. Hal lain yang memperkaya disertasinya menurut penguji adalah analisa kritisnya pada produk keputusan hukum dari lembaga fikih dunia, seperti Majma al-Buhuts al-Islami li al-Azhar el-Syarif (Mesir), Majma al-Fiqh ad-Dualy (OKI), al-Majma al-Fiqh al-Islami  (Jeddah), Majlis al-Auruby Lil-Ifta, dan MUI (Indonesia).

Sidang berjalan lancar dan amat interakif, dihadiri oleh para dosen IIUI, mahasiswa asing antara lain dari Afghanistan, Afrika, Indonesia, Pakistan, Thailand, dan Tiongkok. Sidang dihibur dengan suguhan makanan ringan ala Indonesia, seperti; Es Dawet, Cingcau, Bolu, Risol, dan keripik kepada hadirin dan penguji, ujar Badat Alaudin, mahasiswa asal Indonesia. Para mahasiswa juga telah mempromosikan makanan ringan Indonesia, dan sangat disukai para hadirin dan tamu asing.

Menurut Ibnu Ghozali, Ketua DPP Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Pakistan, sampai hari ini tidak kurang dari 300 mahasiswa Indonesia kuliah di IIU Islamabad. Muladi adalah mahasiswa Indonesia pertama yang meraih gelar doktor dari Fakultas Syari’ah dan Hukum IIUI.

Selain aktif di NU Pakistan, Muladi juga sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah Khusus (PWK) Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) Pakistan yang dikukuhkan SK PP MES pimpinan Menteri BUMN, Erick Thohir.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CumlaudeIIUindustri halalInternational Islamic UniversityMahasiswa DoktoralPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR Minta BPJPH Prioritaskan Kehalalan Produk Daripada Sibuk Ganti Logo Halal
Tulisan selanjutnya Pasca Ditembaknya Dr Sunardi oleh Densus 88, Ini PR Negara Menurut Pakar Psikologi Forensik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?