Hidayatullah.com — Seorang Wanita baru-baru ini viral setelah aksinya menabrakkan sepeda motor ke kantor Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara. Motif wanita tersebut melakukan tindakannya masih sedang digali.
Berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar, dilihat oleh Hidayatullah.com, Selasa (22/3/2022), wanita yang menggunakan baju dan kerudung berwarna hitam itu terlihat melaju kencang dari luar Mapolres Pematangsiantar. Wanita tersebut juga tetap melaju dengan kecepatan tinggi setelah menerobos gerbang Polres Pematangsiantar.
Wanita itu pun terhenti setelah menabrak meja di ruangan SPKT Mapolres Pematangsiantar. Setelah menabrak, wanita itu terlihat jatuh ke sebelah kiri.
Setelah wanita itu terjatuh, terlihat sejumlah polisi mendekat. Dalam video, para polisi itu terlihat dengan hati-hati mendatangi wanita yang sedang terduduk di lantai itu.
Wanita itu akhirnya dipapah keluar dari ruangan SPKT. Dari video tersebut terlihat bangku, meja, hingga kaca mengalami kerusakan setelah kejadian tersebut.
Penjelasan Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3) pukul 07.25 WIB. Peristiwa ini berawal saat wanita itu mencoba menabrak personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas di jalan.
“Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi,” ucap Panca dalam keterangan resmi pada Senin (21/3/2022).
Karena hendak ditabrak, personel Polantas itu langsung melakukan pengejaran. Wanita yang dikejar itu lalu mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menabrak Mapolres Pematangsiantar.
“Ketika pelaku dikejar, langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,” sebut Panca.
Dari keterangan keluarga, wanita yang bernama Fitri Arni Matondang (29 tahun) itu sedang dihadapkan dengan masalah tentang pernikahan. Rencana wanita itu untuk menikah lagi dilarang pihak keluarga.
“Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah dua kali namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali, namun keluarga tidak setuju di mana suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya,” sebut Panca.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan menggali motif pelaku. Fitri Arni Matondang akan diproses karena merusak Mapolres Pematangsiantar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana biarpun tidak adanya korban jiwa, tetapi kerusakan di ruang SPKT, tempat pelayanan masyarakat,” jelas Panca.
Polisi sendiri telah melakukan penggeledahan di kediaman orangtua dan kamar yang bersangkutan, termasuk menggali keterangan tetangga. Dan sejauh ini menyatakan tidak ditemui apapun yang mencurigakan.
Panca menyampaikan, pemahaman agama terhadap yang bersangkutan akan dikaji secara mendalam. Polisi juga telah menggali keterangan orangtuanya.
“Kondisi pemahaman yang bersangkutan akan menjadi bahan kita untuk mempertimbangkan proses selanjutnya. Saya akan selalu bekerjasama dengan MUI, dan saya sudah mendengar apa yang disampaikan orangtuanya,” ujar Panca.*