Hidayatullah.com — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lain. Kebijakan perjalanan tersebut diungkap Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5) lalu.
Pemerintah Saudi menyebut alasan utama larangan tersebut terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut. Menurut laporan Saudi Gazette, selain Indonesia, mereka pemerintahan Raja Salman juga melarang warga kerajaan berkunjung ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman.
Saudi juga melarang warganya pergi ke Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.
Menanggapi aturan baru Saudi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah buka suara. Ia mengaku Kemlu telah menyampaikan ke Saudi agar mereka meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun,” tutur Faizasyah, Senin (23/5/2022), dilansir CNN Indonesia.
Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan hubungan Arab Saudi dan Indonesia bisa terganggu akibat larangan bepergian ini.
“Ini cukup ganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata,” ujar Eko, dikutip CNN Indonesia, Senin (23/5/2022).
Menurut Eko, alasan Covid-19 sudah tak relevan lagi sebagai alasan larangan bepergian ke Indonesia.
“Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita [Indonesia] sudah baik penanganannya. Mereka [Saudi] juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau soal ini,” lanjut Eko.
Tren kasus Covid-19 di Indonesia sendiri berangsur menurun jika dibandingkan pada Februari lalu. RI mencatat rata-rata 259 kasus Covid-19 dalam sepekan.
Sebelumnya, pemerintah sendiri mengumumkan melonggarkan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya adalah pencabutan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.*