Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia, Kemlu Sampaikan Penjelasan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Mei 2022 13:38 1:38 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Mei 2022 14:00
Bagikan
Arab Saudi Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lain. Kebijakan perjalanan tersebut diungkap Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5) lalu.

Pemerintah Saudi menyebut alasan utama larangan tersebut terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut. Menurut laporan Saudi Gazette, selain Indonesia, mereka pemerintahan Raja Salman juga melarang warga kerajaan berkunjung ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman.

Saudi juga melarang warganya pergi ke Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.

Menanggapi aturan baru Saudi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah buka suara. Ia mengaku Kemlu telah menyampaikan ke Saudi agar mereka meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun,” tutur Faizasyah, Senin (23/5/2022), dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan hubungan Arab Saudi dan Indonesia bisa terganggu akibat larangan bepergian ini.

“Ini cukup ganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata,” ujar Eko, dikutip CNN Indonesia, Senin (23/5/2022).

Menurut Eko, alasan Covid-19 sudah tak relevan lagi sebagai alasan larangan bepergian ke Indonesia.

“Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita [Indonesia] sudah baik penanganannya. Mereka [Saudi] juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau soal ini,” lanjut Eko.

Tren kasus Covid-19 di Indonesia sendiri berangsur menurun jika dibandingkan pada Februari lalu. RI mencatat rata-rata 259 kasus Covid-19 dalam sepekan.

Sebelumnya, pemerintah sendiri mengumumkan melonggarkan aturan terkait protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya adalah pencabutan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiindonesiaKemenlu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO Peringatkan Cacar Monyet Meluas di Eropa, Belanda Wajibkan Karantina Kontak Dekat
Tulisan selanjutnya Bangunan 10 Lantai di Iran Runtuh, 80 Orang Terperangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?