Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Setop Pengiriman TKI ke Malaysia, Kenapa?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Juli 2022 10:53 10:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Juli 2022 10:36
Bagikan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang di deportasi dari Malaysia sedang menunggu pendataan Imigrasi di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah RI menghentikan sementara pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan salah satu alasan penghentian tersebut karena Malaysia tidak menjalankan MoU terkait pekerja migran.

“Sebagaimana kita ketahui bersama pada tanggal 1 April yang lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran sektor domestik di Malaysia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha, seperti dilansir melalui YouTube Kemlu, Kamis (14/7/2022).

“Dalam MoU tersebut khususnya di pasal 3 dan juga di appendix C MoU memuat kesepakatan kedua negara bahwa penempatan WNI sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia melalui one channel system, satu kanal dan sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme legal untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran kita di sektor domestik di Malaysia,” ujar Judha.

Judha mengatakan kerjasama kedua negara memiliki tujuan yang baik. Akan tetapi, Malaysia disebut masih menggunakan sistem yang lama untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Tentu kesepakatan MoU tersebut dibuat dengan itikad baik dari kedua negara. Namun perwakilan kita yang ada di Malaysia menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan apa yang disebut sebagai sistem maid online,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Judha menyebut sistem maid online yang masih diterapkan Malaysia itu di luar kesepakatan kedua negara. Dia menambahkan sistem maid online juga rentan terhadap eksploitasi TKI.

“Sistem ini adalah mekanisme rekrutmen yang di laur kesepakatan yang ada di dalam MoU, hal ini tentu tidak sesuai dengan isi dari MoU yang sudah ditandatangani bersama. Secara khusus SMO atau sistem maid online ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi karena mekanisme perekrutan ini mem-by pass UU nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran karena pekerja migran kita yang berangkat ke Malaysia akhirnya tidak melalui tahap-tahap persiapan yang benar,” kata dia.

Atas dasar itulah pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia. Judha menyebut KBRI telah mengirimkan surat ke Kementerian Tenaga Kerja Malaysia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk menindaklanjuti hal ini.

“Menyikapi hal tersebut telah diadakan rapat kementerian lembaga di pusat untuk membahas situasi ini tentunya dengan Kemenaker selaku regulator dan diputuskan menghentikan sementara waktu penghentian PMI ke Malaysia hingga terdapat klarifikasi dari pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menghentikan sistem maid online untuk penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia,” jelasnya.

Selain itu, dilansir oleh Antara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga akan memulangkan lebih dari 200 WNI yang berada di sejumlah detensi imigrasi wilayah Sabah, Malaysia. Hal ini dikarenakan adanya laporan sejumlah pekerja Indonesia meninggal dunia di Malaysia.

“Informasi terakhir yang kami terima dari Konsulat RI di Tawau, akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insya Allah pada bulan ini sudah bisa kita lakukan,” kata Judha Nugraha, Jum’at (15/7/2022).

Rencana pemulangan deportan WNI ke Indonesia itu merupakan hasil dari pertemuan antara Konjen RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah, Malaysia. Konjen RI mencatat jumlah WNI di sana melebihi kapasitas.

“Karena kami mencatat memang banyak detensi di Malaysia mengalami overcrowded, maka percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi,” ujar Judha.

Dari pertemuan tersebut juga diperoleh data WNI yang meninggal dunia di detensi imigrasi Sabah selama 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang.

Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai WNI yang meninggal di detensi imigrasi Malaysia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jumlah tki di malaysiaMalaysiatenaga kerja Indonesiatki malaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KontraS Soroti Kejanggalan Kasus Brigadir J, Sebut seperti Penembakan 6 Laskar FPI
Tulisan selanjutnya AILA Indonesia: Pernikahan Beda Agama Membuat Rapuh Institusi Keluarga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?