Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa, Mahfud Undang Ahli Kimia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2022 10:41 10:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Oktober 2022 11:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati laporan bahwa gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu, sudah kedaluwarsa tiga tahun. Polri sendiri juga mengakui penggunaan gas air mata kedaluwarsa tersebut.

Merespons temuan itu, Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik itu.

“Mungkin yang ditemukan Komnas HAM kebetulan kedaluwarsa, tapi yang tidak kedaluwarsa tidak ditemukan Komnas HAM. Beda yang mencari, beda hasilnya, tergantung siapa yang menemukannya,” kata Mahfud kepada Detikcom, Senin (10/10/2022).

Mahfud merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, peristiwa pascalaga Arema FC versus Persebaya itu menewaskan setidaknya 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Mereka tewas usai gas air mata ditembakkan, termasuk ke arah tribun.

“Nanti kita akan undang ahli kimia gas air mata,” kata Mahfud.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Mahfud, gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.

“Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak daluwarsa, mungkin campur-campur ya,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengonfirmasi laporan yang mereka dapat bahwa gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada Detikcom.

Polisi juga sudah merespons. Memang benar ada gas air mata yang kedaluwarsa di antara 11 gas air mata yang ditembakkan itu. Meski begitu, efek gas air mata kedaluwarsa akan melemah bila sudah kedaluwarsa.

“Ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, beberapa saat tadi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KanjuruhanMahfud MDtragedi Kanjuruhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Maulid Nabi, Raja Maroko Ampuni 672 Narapidana
Tulisan selanjutnya Bechi Pelaku Pemerkoasaan Santriwati di Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara, Tertawa Usai Dengar Putusan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?