Hidayatullah.com–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati laporan bahwa gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu, sudah kedaluwarsa tiga tahun. Polri sendiri juga mengakui penggunaan gas air mata kedaluwarsa tersebut.
Merespons temuan itu, Mahfud Md bakal meminta keterangan pakar di bidang spesifik itu.
“Mungkin yang ditemukan Komnas HAM kebetulan kedaluwarsa, tapi yang tidak kedaluwarsa tidak ditemukan Komnas HAM. Beda yang mencari, beda hasilnya, tergantung siapa yang menemukannya,” kata Mahfud kepada Detikcom, Senin (10/10/2022).
Mahfud merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, peristiwa pascalaga Arema FC versus Persebaya itu menewaskan setidaknya 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Mereka tewas usai gas air mata ditembakkan, termasuk ke arah tribun.
“Nanti kita akan undang ahli kimia gas air mata,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa bikin perih mata dan sesak napas itu tak lagi sekuat sebelum kedaluwarsa.
“Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak daluwarsa, mungkin campur-campur ya,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengonfirmasi laporan yang mereka dapat bahwa gas air mata itu dibikin pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.
“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada Detikcom.
Polisi juga sudah merespons. Memang benar ada gas air mata yang kedaluwarsa di antara 11 gas air mata yang ditembakkan itu. Meski begitu, efek gas air mata kedaluwarsa akan melemah bila sudah kedaluwarsa.
“Ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, beberapa saat tadi.*