Hidayatullah.com–Belakangan, usulan pemerintah DKI Jakarta menaikkan dana hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta senilai Rp12,08 miliar menjadi sorotan. Sekretaris Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menegaskan kenaikan tersebut adalah karena kebutuhan pelayanan pemulasaran jenazah.
Johnny mengatakan, alokasi anggaran ini naik lantaran legislator Kebon Sirih meminta jumlah petugas pemulasaran jenazah ditambah dari dua menjadi empat orang per kelurahan.
“Tidak cukup cuma dua orang, harus empat. Itu pandangan teman-teman (Komisi E DPRD), maka dinaikkan,” kata dia saat dihubungi, Ahad, (20/11/2022).
Sebelumnya, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta memprotes pemerintah DKI yang hanya mengusulkan hibah 2023 untuk organisasi Islam itu sebanyak Rp 4 miliar. PWNU DKI kemudian membandingkannya dengan alokasi hibah kepada MUI Jakarta senilai Rp15 miliar.
Komisi E DPRD DKI menilai jumlah petugas pemulasaran jenazah seharusnya bisa lebih dari dua orang dengan anggaran hibah yang diusulkan pemerintah DKI. Untuk itulah, dewan meminta jumlah petugas ditambah menjadi empat orang.
Rupanya penambahan petugas ini juga mengerek nilai hibah lebih dari Rp3 miliar. Johnny menyebut, hampir Rp7,5 miliar dari total pagu hibah MUI Jakarta Rp15,78 miliar dipakai untuk insentif petugas pemulasaran jenazah. Sementara sisanya barulah untuk operasional MUI Jakarta.
“Belajar dari yang sudah-sudah ketika terjadi suatu hal yang sifatnya darurat, memang sempat kewalahan kan kita mencari para (petugas) pemulasaran itu,” jelas politikus PDIP ini.
Alokasi hibah bagi PWNU dan MUI Jakarta masuk dalam pos anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta.
Sementara, Kepala Biro Dikmental Jakarta Gunas Mahdianto belum mau menjelaskan soal protes anggaran hibah yang disampaikan PWNU Jakarta. “Masih pembahasan,” ucap dia dalam keterangannya, dilansir oleh Tempo.
Rekomendasi dana hibah untuk MUI DKI dan lainnya dari Komisi E ini bukanlah keputusan final. Rapat Badan Anggaran alias Banggar DPRD DKI yang akan menentukan besaran hibah tersebut. Rencananya, rapat Banggar pembahasan RAPBD 2023 digelar besok.