Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Hasil Kajian LPPOM MUI: Terdapat Penggunaan Bahan Asal Babi di Vaksin AstraZeneca

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Maret 2021 13:34 1:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Maret 2021 13:34
Bagikan
lppom mui 33 tahun
LPPOM MUI berperan sebagai salah satu LPH
Bagikan

Hidayatullah.com- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat·Obatan Dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan tentang penggunaan tripsin asal babi pada proses pembuatan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.

Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan berdasarkan ringkasan hasil kajian dokumen yang dilakukan pihaknya menunjukkan terdapat penggunaan bahan asal babi pada vaksin tersebut.

“Pada tahap penyiapan inang virus terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi. Bahan ini digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier-nya,” tulis keterangan LPPOM MUI yang diterima hidayatullah.com pada Senin (22/03/2021).

Baca: MUI: Pemerintah Harus Prioritaskan Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Halal Semaksimal Mungkin

Lebih lanjut, jelasnya, pada penyiapan bibit vaksin rekombinan (Research Virus Seed) hingga siap digunakan untuk produksi (tahap master seed dan working seed) terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E.coli dengan tujuan meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOx1 nCov-19.

Selain itu, kata LPPOM, produksi vaksin terdiri dari penyiapan sel inang HEK 293, penqembanqan inokulum bibit vaksin rekombinan (ChAd0x1-S [recombinant]), penyiapan media produksi vaksin, produksi vaksin menggunakan inokulum bibit vaksin ChAdOx1-S [recombinant] pada sel inang HEK 293 pada media steril, proses pemisahan serta pemurnian produk bulk vaksin, formulasi vaksin dengan penambahan eksipien, filtrasi secara aseptis serta pengisian ke dalam ampul.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Sehingga, LPPOM menyimpulkan proses produksi manapun yang mengandung babi tetap tidak diperbolehkan. “Berdasarkan fatwa MUI penggunaan bahan asal babi pada tahap proses produksi manapun tidak diperbolehkan,” tulis keterangan tersebut.

Baca: MUI: Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, tapi Boleh karena Darurat

Meski Begitu LPPOM mengatakan pihaknya tidak menindaklanjuti hasil audit itu ke pabrik vaksin tersebut, melainkan langsung memberikan ke komisi fatwa MUI. “Dengan demikian proses audit tidak dilanjutkan ke pabrik. Laporan hasil kajian langsung diserahkan ke Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan status halal-haramnya,” bunyi keterangan itu.

LPPOM MUI diketahui menugaskan dua orang auditornya untuk melakukan audit di BPOM mengkaji bahan yang digunakan terhadap vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience CO. LTD. Korea.

“Pada tanggal 24 Februari 2021, LPPOM MUI menugaskan dua orang Lead Auditor Bidang Obat dan Vaksin dengan bidang keahlian Bioprocess Engineering dan Industrial Microbiology untuk melakukan audit di BPOM dalam rangka mengkaji bahan dan proses pembuatan vaksin Astra Zeneca melalui dokumen dossier vaksin Astra Zeneca yang dikirimkan oleh WHO ke BPOM. Data ini dikirim WHO karena pengadaan vaksin ini melalui jalur multilateral,” ujarnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LPPOM MUIMUIvaksin AstraZenecavaksin Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS Ajak Wanita PUI Komitmen Jaga Ketahanan Keluarga dan NKRI
Tulisan selanjutnya Menteri Houthi tewas Menteri Transportasi Houthi Dikabarkan Tewas Karena Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?