Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ormas Aceh Tolak Komunitas Punk

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 21 Desember 2011 04:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Puluhan organisasi masyarakat di Aceh menolak keberadaan anak punk dan mendesak pemerintah daerah melahirkan “qanun” (perda) berisi larangan bagi komunitas itu.

“Jangan ada tempat bagi berkembangnya komunitas punk dan kami mendesak pemerintah segera membuat qanun tentang larangan komunitas ini di Aceh,” kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa (20/12/2011).

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan pimpinan ormas dengan Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan yang juga dihadiri Kepala Badan Kesbang Linmaspol Aceh Bustami Usman.

Ormas yang hadir dalam dialog sekaligus memberikan dukungan kepada aparat kepolisian antara lain Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Himpunan Imam Masjid, Dewan Dakwah Aceh, Pelajar Islam Indonesia, KAMMI Aceh, dan HMI.  Selanjutnya Rabithah Thaliban Aceh (RTA/organisasi santri), organisasi penguatan akidah Islam, Komunitas Barisan Muda Siswa Aceh, dan Kobar GB.

Dalam pernyataan sikapnya, ormas-ormas itu juga mendukung upaya-upaya pembinaan kembali komunitas anak punk yang dilakukan jajaran Polda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Saree Aceh Besar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketua Himpunan Imam Masjid Aceh Tarmizi Rasyid mengharapkan pembinaan terhadap 65 orang anak punk di SPN Seulawah itu ditambah dari semula 10 hari menjadi tiga bulan.

“Tentunya untuk membiayai pembinaan itu harus diupayakan penambahan pendanaan dan hal tersebut diharapkan partisipasi aktif pemerintah. Kalau tidak, mereka dikhawatirkan akan kembali hidup di jalanan,” kata dia.

Namun demikian, ujarnya menambahkan, bagi anak-anak yang terlanjur terperosok ke dalam komunitas punk sebaiknya dititipkan di pondok pesantren khusus bagi mereka yang muslim.

Keberadaan komunitas anak punk, menurut dia, justru telah melanggar HAM warga Aceh yang memiliki nilai-nilai hidup Islami.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, pembinaan lanjutan sudah seharusnya dilakukan pemerintah, karena anak-anak punk tersebut memang tidak cukup jika hanya 10 hari dibina.

“Anak-anak punk kini telah merasakan, mereka diperhatikan, diajari hidup disiplin dan teratur. Biarkan orang luar melihat apa yang polisi lakukan untuk mengembalikan mereka ke arah hidup lebih baik dan berguna, meski saya dihujat oleh orang lain dengan menyebutkan kami melanggar HAM,” kata Kapolda, seperti dimuat Antara.*

Keterangan foto: Puluhan anak punk terjaring razia tim gabungan saat sedang menggelar konser di Taman Budaya, Banda Aceh, Sabtu (10/12/2011). Mereka menjalani pembinaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, selama 10 hari/foto Serambi.

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Militer Tuding Anak Mesir Dibayar Untuk Lempar Batu
Tulisan selanjutnya Penerbangan Yaman Terhenti Akibat Pilot Mogok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?