Hidayatullah.com–Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong sertifikasi halal bagi restoran dan warung Tegal (warteg) di DKI Jakarta.
“Kami sambut baik rencana itu. Kami juga telah melakukan kerjasama dengan Pak Jokowi untuk merealisasikan rencana itu,” kata Muti Ari Arintawati, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, kepada hidayatullah.com, Senin (29/04/2013) siang.
Menurut Muti, rencana sertifikasi halal restoran dan warteg di DKI Jakarta berawal dari pertemuan pengurus LPPOM MUI dengan Gubernur Jokowi di Balai Kota.
“Setelah Pak Jokowi dilantik, kami bertemu dengannya. Saat itu pembahasannya soal kasus bakso yang dioplos dengan daging babi. Tetapi kemudian pembicaraan berkembang menjadi keinginan untuk menganjurkan sertifikasi halal bagi restoran dan warteg,” jelas Muti.
Untuk langkah awal, lanjut Muti, kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan LPPOM MUI yakni melakukan sosialisasi kepada pengusaha restoran dan warteg.
“Alhamdulillah, sosialisasi tahap pertama sudah dilakukan pekan lalu,” lanjutnya.
Semantara itu dalam sambutannya pada acara sosialisasi sertifikasi halal bagi restoran dan rumah makan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/04/2013) silam, Jokowi mengatakan jika rencana sertifikasi halal ini merupakan upaya untuk memancing wisatawan datang ke Jakarta.
“Ada keinginan wisatawan ke Jakarta yang kita tangkap mereka ingin sebuah keyakinan. Memastikan restoran ini halal. Mereka minta diberi altenatif pilihan. Karena saya muslim saya ingin masuk ke restoran yang halal,” ujar Jokowi, dikutip liputan6.com, Rabu (10/04/2013).
Menurut Jokowi, sertifikasi halal yang ditawarkan kepada pengusaha restoran tersebut merupakan pilihan yang ditawarkan bagi pengusaha restoran untuk meyakinkan konsumen terhadap makanan yang disantap ketika berada di Jakarta.
“Ini sebuah proses melayani masyarakat baik dari luar maupun warga kita sendiri. Keinginan seperti itu yang harus cepat kita respon oleh sebuah kota,” kata Jokowi.
Namun demikian, Jokowi mengatakan, setiap restoran atau pun warteg tidak wajib meminta sertifikasi halal. Hal ini hanya bersifat anjuran. *