Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Perbuatan Seks Di Bawah Umur, MUI: Jadikan Keluarga Pembimbing Akhlak

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Mei 2015 14:54 2:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Mei 2015 16:00
Bagikan
Jagalah anak dan keluarga kita dari api neraka
Bagikan

 

Hidayatullah.com- Ketua Komisi Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis berharap pada masyarakat Indonesia supaya menjadikan keluarga sebagai penuntun serta pembimbing akhlak bagi anak-anaknya.

“Sebab yang bisa menuntun anak-anak menjadi baik serta benar akhlaknya adalah keluarga” kata Cholil kepada hidayatullah.com saat ditemui di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/05/2015).

Pernyataan itu Cholil sampaikan saat menjawab pertanyaan terkait kasus tindak asusila yaitu hubungan seksual yang dilakukan anak di bawah umur. “Saya merasa miris dan sedih sekali,” demikian Cholil mengungkapkan.

Menurut Cholil jangan menyalahkan siapa-siapa, baik itu pemerintah atau lembaga pendidikan. Tetapi, harapnya masing-masing pihak keluarga saling intropeksi serta melakukan evaluasi diri. “Mari kita evaluasi diri keluarga kita,” pesan Cholil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Cholil perbuatan seks anak di bawah umur itu bisa terjadi sebab kondisi keluarga yang mengakibatkan depresi pada diri anak ataupun sebab adanya informasi yang belum layak diterima anak-anak karena kurangnya kontrol dari orang tua atau keluarga.

“Kebebasan memberikan informasi itu tidak berarti seluruh informasi bisa diberikan atau disampaikan kepada anak-anak tetapi harus ada level-level tertentu seperti siapa saja dan dalam kondisi yang bagaimana informasi itu boleh disampaikan pada anak-anak,” kata Cholil.

“Termasuk informasi soal hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sah sebagai suami istri,” imbuh Cholil.

Untuk itu, menurut Cholil keluarga harus memahami mana informasi yang bisa disampaikan kepada anak-anak di bawah umur ataupun anak puber yang belum waktunya untuk melakukan perbuatan itu, sebab belum dewasa dan belum juga punya pasangan yang sah seperti suami-istri.

“Kalau saya pribadi lebih memberikan masukan kepada keluarga terkait soal pertahanan keluarga. Tolong keluarga-keluarga itu dijadikan sebagai tempat bertahan dan berlindung bagi anak-anaknya,” tegas Cholil.

Cholil juga berpesan pada pemerintah supaya tidak mempermudah dan bisa mencegah situs-situs, baik itu berupa situs informasi bergambar, visual dan lain sebagainya yang sifatnya asosial, asusila maupun amoral.

“Jangan dipermudah untuk menyebar karena itu bisa membuat anak-anak berimajinasi atau melakukan sesuatu yang anak-anak tidak tahu akibatnya,” pungkas Cholil menegaskan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:akhlakanakKeluargaMajelis Ulama IndonesiaMUIseks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya lembaga mui 3 Peran Strategis MUI Dalam Bidang Dakwah Dan Pendidikan Akhlak
Tulisan selanjutnya Nebraska Hapus Hukuman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

Hikmah
13 Juni 2026 04:49
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Terbaru

  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?