Hidayatullah.com- Ketua Komisi Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis berharap pada masyarakat Indonesia supaya menjadikan keluarga sebagai penuntun serta pembimbing akhlak bagi anak-anaknya.
“Sebab yang bisa menuntun anak-anak menjadi baik serta benar akhlaknya adalah keluarga” kata Cholil kepada hidayatullah.com saat ditemui di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/05/2015).
Pernyataan itu Cholil sampaikan saat menjawab pertanyaan terkait kasus tindak asusila yaitu hubungan seksual yang dilakukan anak di bawah umur. “Saya merasa miris dan sedih sekali,” demikian Cholil mengungkapkan.
Menurut Cholil jangan menyalahkan siapa-siapa, baik itu pemerintah atau lembaga pendidikan. Tetapi, harapnya masing-masing pihak keluarga saling intropeksi serta melakukan evaluasi diri. “Mari kita evaluasi diri keluarga kita,” pesan Cholil.
Menurut Cholil perbuatan seks anak di bawah umur itu bisa terjadi sebab kondisi keluarga yang mengakibatkan depresi pada diri anak ataupun sebab adanya informasi yang belum layak diterima anak-anak karena kurangnya kontrol dari orang tua atau keluarga.
“Kebebasan memberikan informasi itu tidak berarti seluruh informasi bisa diberikan atau disampaikan kepada anak-anak tetapi harus ada level-level tertentu seperti siapa saja dan dalam kondisi yang bagaimana informasi itu boleh disampaikan pada anak-anak,” kata Cholil.
“Termasuk informasi soal hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sah sebagai suami istri,” imbuh Cholil.
Untuk itu, menurut Cholil keluarga harus memahami mana informasi yang bisa disampaikan kepada anak-anak di bawah umur ataupun anak puber yang belum waktunya untuk melakukan perbuatan itu, sebab belum dewasa dan belum juga punya pasangan yang sah seperti suami-istri.
“Kalau saya pribadi lebih memberikan masukan kepada keluarga terkait soal pertahanan keluarga. Tolong keluarga-keluarga itu dijadikan sebagai tempat bertahan dan berlindung bagi anak-anaknya,” tegas Cholil.
Cholil juga berpesan pada pemerintah supaya tidak mempermudah dan bisa mencegah situs-situs, baik itu berupa situs informasi bergambar, visual dan lain sebagainya yang sifatnya asosial, asusila maupun amoral.
“Jangan dipermudah untuk menyebar karena itu bisa membuat anak-anak berimajinasi atau melakukan sesuatu yang anak-anak tidak tahu akibatnya,” pungkas Cholil menegaskan.*