Hidayatullah.com–Belasan orang ditahan pihak Polres Tanjungbalai pasca insiden kerusuhan yang menyebabkan pembakaran dan pengrusakan sejumlah rumah ibadah. Diantara yang ditahan, sebagian masih usia sekolah.
Edi Lubis, ayah dari salah seorang anak yang ditahan bernama Muhammad Hidayat Lubis, mengeluhkan sulitnya keluarga untuk menemui anaknya.
“Orang tua mau menjenguk saja payah sekali. Tadi ingin antar nasi saja sulit,” ujarnya kepada hidayatullah.com saat ditemui di Tanjungbalai, Senin sore (01/08/2016).
Namun, terang Edi, saat para keluarga yang anggota familinya ditahan tersebut diundang pihak Polres, ia sempat bertemu dengan anaknya.
Akan tetapi, ia mengaku mengeluhkan adanya luka lebam yang didapat anaknya saat ditahan di Polres Tanjungbalai.
“Anak saya sepertinya dipukuli, mukanya lebam. Disini, di pipinya,” katanya sambil menunjukkan area luka yang diderita anaknya.
Sementara itu, Fadli, kakak dari Zulkipli Panjaitan yang juga ikut ditahan pihak Polres atas dugaan pengrusakan, menyatakan keberatan dengan hasil keputusan pertemuan yang digelar Polres Tanjungbalai.
“Kita diminta membuat permohonan maaf kepada pihak Vihara dan umat Vihara dan diposting di media sosial,” jelasnya dengan nada heran.
Ia mengatakan, jika syarat itu sudah dipenuhi, pihak Polres berjanji akan segera membebaskan adiknya yang ditahan tersebut.
Fadli juga menambahkan, pada pertemuan yang diikutinya, jumlah yang ditahan oleh Polres Tanjungbalai bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 14 orang.
FUI Akan Advokasi 12 Orang yang Ditahan Pasca Kerusuhan Tanjungbalai
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Yayang Riski Pratama menegaskan, berdasarkan arahan pimpinan, bahwa belasan orang yang ditahan belum diperbolehkan untuk ditemui guna proses pengembangan lebih lanjut.
“Untuk sekarang belum bisa karena masih dalam pendalaman pemeriksaan,” katanya saat bertemu Forum Umat Islam (FUI) di Polres Tanjungbalai di hari yang sama.*