Hidayatullah.com– Penetapan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Demikian diharapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis.
Agar, kata dia, ke depan tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah sensitif bagi umat beragama.
“Segala bentuk penistaan agama oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan, sehingga kerukunan umat beragama tidak terganggu.
Mengingat masalah penistaan agama adalah masalah yang peka bagi semua kalangan agama. Bukan hanya kalangan Islam saja,” jelas Iskan di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Komisi III Berharap, Ahok Tersangka bukan Siasat Antisipasi Demo
Di sisi lain, Iskan mengapresiasi langkah kepolisian tersebut karena telah bekerja secara cepat dan profesional.
“Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang telah berjalan, yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Kita harus mempercayai bahwa kepolisian telah bekerja secara profesional, sesuai kaidah yang berlaku,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Bangsa Religius
Iskan mengatakan, bangsa ini sejak awal terkenal sebagai bangsa religius yang menempatkan agama pada posisi yang sakral.
Sehingga, menurut Iskan, masalah penistaan agama merupakan sesuatu yang sangat sensitif.
Terlebih, imbuhnya, adanya kasus ini menunjukkan bahwa umat Islam dari segenap penjuru tanah air bersatu, karena terluka oleh ucapan Gubernur DKI non-aktif tersebut.
“Dari berbagai daerah, mereka berbondong-bondong datang ke ibu kota. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama, yakni tuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok,” tegas Iskan.
Iskan berharap kepada sebagian umat Islam yang masih belum cukup dengan proses hukum terhadap Ahok ini, agar dapat bersabar.
Sambil, imbau dia, mengawal proses hukum ini melalui jalur konstitusional.*