Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Konten ‘Radikal’, Menkominfo Beri Karpet Merah Kapolri, BNPT dan BIN

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Januari 2017 10:18 10:18 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 Januari 2017 10:17
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Bagikan

Hidayatullah.com–Terkait tata kelola konten di internet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Kata Rudi, treatment konten yang dilakukan Kominfo adalah menyerahkan kepada lembaga ahli untuk menilai konten tersebut.

“Kominfo tidak mengerti konten, yang paling tahu adalah orang-orang ahli dari masing-masing sektor,” ujarnya di Komplek DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/01/2017).

Apalagi, terangnya, jika berkaitan dengan terorisme atau radikalisme, karpet merah diberikan Kominfo kepada 3 pihak, yakni Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Kemkominfo: Jika Polisi-BNPT Minta Pemblokiran, Bisa Langsung Dipenuhi

“Selama dari tiga ini tidak usah melalui saya, tidak usah melalui dirjen, langsung ke pelaksananya,” ungkapnya.

Ia beralasan, menurutnya yang namanya terorisme tidak akan memberitahu waktu kapan dan dimana akan melakukan aksi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau prosesnya menggunakan prosedur yang normal tidak terkejar,” katanya.

DPR: Kemkominfo Blokir Media Islam tanpa Landasan Hukum

Karenanya, Rudi menambahkan, pihaknya akan langsung melakukan blokir terhadap konten yang terindikasi terorisme maupun radikal, ataupun konten negatif lainnya.

Namun, sambungnya, akan ada kesempatan untuk normalisasi dikarenakan hal itu diperbolehkan dalam Peraturan Menteri (permen).

“Misal ada beberapa konten yang bermasalah, asal mau untuk diperbaiki atau diturunkan akan dinormalisasi,” jelasnya.

“Tapi kalau berulang-ulang ya kita catat juga,” tandas Rudiantara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Intelijen NegaraBadan Nasional Penanggulangan TerorismeBINBNPTKonten ‘Radikal’MenkominfoMenteri Komunikasi dan InformatikaRudiantaratata kelola konten di internet
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aroma Mewangi Minyak Kasturi
Tulisan selanjutnya Ramainya Hoax Dinilai Karena Masyarakat Jengah dengan Pemberitaan Media

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?