Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, KH Bachtiar Nasir menyatakan, Islam wasathiyah dalam konteks keindonesiaan adalah cara beragama yang penuh dengan toleransi.
Islam wasathiyah menurutnya juga tidak dengan pendekatan kekerasan atau pendekatan-pendekatan ekstrem lainnya.
“Baik ke kiri secara liberal yang MUI sudah menfatwakan haramnya sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme, juga tidak ekstrem kanan yang gampang mengkafirkan, membid’ahkan,” katanya kepada hidayatullah.com di Tebet, Jakarta Selatan, tidak lama ini.
Kata ‘wasath’, jelasnya, memiliki arti berada di pertengahan di antara kedua pendekatan itu.
“Bahwa Islam di Indonesia tidak masuk dengan pedang atau pendekatan jihadi dalam bentuk fisik,” imbuh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI ini.
Sejak awal, sambungnya, Islam masuk di Indonesia dengan pendekatan-pendekatan damai.
“Yang bermula dari pendekatan para (sunan, Red) Wali Songo, para pedagang misalnya,” tandas UBN, sapaan Ustadz Bachtiar Nasir.
Hal itulah, katanya, yang kemudian menjadi warisan pola peradaban Indonesia yang wasathiyah itu.* Ali Muhtadin