Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi kantor MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (03/02/2017), guna memberikan dukungan moril terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.
Dukungan itu, jelas GNPF MUI, terkait Rais Aam PBNU itu yang mendapat perlakuan tak pantas oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim penasihat hukum (PH)-nya dalam persidangan ke-8 kasus penistaan agama, Selasa (31/01/2017) lalu.
Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin menyampaikan, fatwa MUI diakui dan ditaati umumnya oleh umat Islam Indonesia. Termasuk pemerintah RI selama ini juga telah menjadikan fatwa MUI sebagai rujukan.
Selain itu, sambungnya, tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan apalagi mendikte MUI dalam mengeluarkan fatwa.
“Sebab MUI punya protap dalam mengeluarkan fatwa, yang tentunya melibatkan minimal komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI,” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap gerakan itu.
Oleh karena itu, terang Zaitun, sikap dan ujaran yang sangat tidak beradab oleh Ahok dan para PH-nya kepada Kiai Ma’ruf itu adalah bentuk sikap dan tindak kecerobohan yang kelewat batas.
Mengecam Keras Ahok dan PH-nya
Zaitun mengatakan, GNPF MUI merupakan gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama.
Sehingga, imbuhnya, GNPF MUI memandang, segala bentuk cecaran pertanyaan serta tekanan yang arogan dan sangat tendensius oleh Ahok dan PH-nya, untuk menjatuhkan kredibilitas Kiai Ma’ruf pada persidangan, adalah bentuk penghinaan terhadap ulama.
Kokam: Serang Pribadi Kiai Ma’ruf karena Penasehat Hukum Ahok Tak Menemukan Celah
“Kami mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh Ahok dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Ma’ruf Amien,” tandasnya. [Update pukul 20.46 WIB: Sebelumnya pada judul tertulis “Kunjungi Kiai Ma’ruf, GNPF MUI Tegaskan Pengawalan Fatwa dan Marwah Ulama”. Yang benar (sekaligus meralat), “Dukung Kiai Ma’ruf, GNPF MUI Tegaskan Pengawalan Fatwa dan Marwah Ulama”]*