Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Selasa ini, Sidang Perdana Ranu Muda Digelar di PN Semarang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Maret 2017 00:28 12:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Maret 2017 23:49
Bagikan
Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, Senin (20/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan media Islam yang juga anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), akan mulai menjalani sidang perdana pada Selasa ini (21/03/2017) di Pengadilan Negeri Semarang, Jl Siliwangi No 512, Kembangarum, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Ranu Muda ‘dikriminalisasi’ setelah aparat kepolisian menangkapnya pada Kamis, 22 Desember 2016 sekitar jam 01.00 WIB. Ia ditangkap bersama 5 petinggi Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) usai mengirim surat somasi ke Restoran Social Kitchen.

Baca: Ranu Ditangkap Aparat Tanpa Surat Penangkapan, Alat Kerjanya Disita

Sekjen Jurnalis Islam Bersatu (JITU) Muhammad Pizaro menegaskan, Ranu sedang melakukan tugas jurnalistik saat ditangkap aparat polisi. Kendati demikian, oleh aparat Ranu dituding sebagai pelaku provokasi.

“Penangkapan terhadap Ranu merupakan tindakan yang mengancam kebebasan pers,” ujarnya di Lapas Kedungpane, Semarang, Senin (20/03/2017) lansir Islamic News Agency (INA).

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam JITU mengunjungi Ranu, Senin kemarin. Mereka menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada Ranu sebelum menjalani sidang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Ranu, Dikenal Wartawan yang Suka Melawan Penyakit Masyarakat

Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Tebalnya sekitar 20 halaman.

Kepada INA, Humas LUIS Endro Sudarsono mengungkapkan, ada kejanggalan dalam persidangan perdana Ranu dan para petinggi LUIS.

“Penahanan di Polda Jateng dan sidang di PN Semarang ini tidak ada dasar hukumnya,” kata Endro kepada kantor berita yang diinisiasi JITU di Lapas Kedungpane.

Pasalnya, Kejari Solo mengeluarkan berita acara surat penetapan PN Solo isinya mengabulkan perpanjangan penahanan selama 30 hari di Solo dan penetapan nama-nama hakim untuk sidang perdana.

Baca: Tangkap Jurnalis, Kepolisian Dinilai Ancam Demokrasi dan Kebebasan Pers

Berdasarkan penelusuran INA, kronologinya sebagai berikut:

Pada tanggal 1 Maret 2017 telah keluar penetapan pengadilan mengabulkan penahanan Ranu beserta 5 petinggi LUIS di Rutan Solo. Pada tanggal 3 Maret, berita acara surat penetapan telah diteken. Lalu, pada tanggal 5 Maret, sedianya pelaksanaan pengadilan di PN Solo sudah bisa ditetapkan.* Fajar Shadiq

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#BebaskanRanuEndro SudarsonoHumas LUISJawa TengahJITUJurnalis Islam BersatuKebebasan perskriminalisasi wartawanLapas Kedungpane SemarangLaskar Umat Islam SurakartaLUISPengadilan Negeri SemarangRanu Muda Adi NugrohoRestoran Social Kitchenwartawan media Islamwartawan Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Tampung Pengungsi Petani Teluk Jambe di Tanah Abang
Tulisan selanjutnya Miliuner David Rockefeller Wafat di Usia 101 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?