Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ranu Muda: Saya Hadir Karena Sedang Meliput

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Maret 2017 23:19 11:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Maret 2017 23:19
Bagikan
Ranu Muda Adi Nugroho wartawan yang dituduh dalam kasus perusakan Kafe Social Kitchen di Solo
Bagikan

Hidayatullah.com–Kasus perusakan Kafe Social Kitchen di Solo pada Desember lalu turut menyeret nama salah saru Wartawan media Islam, Ranu Muda Adi Nugroho sebagai tersangka. Ranu ditangkap pada 22 Desember 2016 dini hari dengan tuduhan keikutsertaannya bersama Laskar Umat Islam Surakarta saat itu.

Namun, Ranu membantah bahwa dirinya ikut tergabung dalam organisasi tersebut.

“Saya hanya meliput, saya berangkat individu pribadi,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) usai menjalani sidang Perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/03/17).

Baca: Selasa ini, Sidang Perdana Ranu Muda Digelar di PN Semarang

Ranu yang juga merupakan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat salah, karena ia datang sesuai profesi seorang wartawan.

Ranu juga menyatakan bahwa dirinya hadir atas undangan resmi dari Humas LUIS untuk melakukan peliputan. Selain Ranu, beberapa wartawan juga turut diundang namun pada saat itu tidak ada yang hadir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tudahan itu sangat kurang relevan karena beberapa wartawan juga diundang saat itu,” tambah Ranu.

Baca: Ranu, Dikenal Wartawan yang Suka Melawan Penyakit Masyarakat

Sementara itu, Ahmad Widad, Pimpinan Umum Panjimas.com membenarkan bahwa Ranu adalah wartawan dari media tersebut. Widi sapaan akrabnya itu menegaskan bahwa saat itu Ranu murni tengah melakukan tugas peliputan.

“Ranu tidak pernah ikut rapat dia hanya diundang,” tegasnya.

Widi juga mengatakan bahwa Ranu sama sekali tidak termasuk dalam anggota LUIS.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Endro SudarsonoHumas LUISJawa TengahKebebasan persLaskar Umat Islam SurakartaLUISPengadilan Negeri SemarangRanu Muda Adi NugrohoRestoran Social Kitchenwartawan media Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat Dakwaan Dinilai Tak Jelas, Ranu Muda akan Ajukan Eksepsi
Tulisan selanjutnya TPM: IHH ke Indonesia karena Merasa Terganggu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?