Hidayatullah.com– Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Yunahar Ilyas menyatakan, keputusan Muhammadiyah tentang haramnya merokok berpegang pada al-Qur’an yang melarang seseorang mencelakakan diri sendiri.
Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi tentang perokok gelaran PP Pemuda Muhammadiyah bekerja sama dengan Indonesia Institute For Social Development (IISD) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (30/03/2017).
Yunahar menambahkan bahwa telah banyak dokter yang sudah mengatakan terkait bahaya rokok.
“Fatwa bahaya rokok sudah keluar dari para dokter yang ahli di bidangnya,” ungkap Yunahar.
Jika sudah diperingati, tegasnya, namun seseorang masih merokok hingga sakit, berarti telah membahayakan diri sendiri.
Mengkritisi dari segi biaya, Yunahar mengatakan bahwa terjadi pemborosan oleh pembeli rokok.
“Dari segi biaya, berapa yang dihabiskan untuk membeli rokok? Nah, ini kena tabdir (mubazir. Red),” lanjutnya.
Baca: “Jika Masih Ada yang Merokok, Bisa Dipecat dari Anggota Muhammadiyah”
Yunahar mengatakan, promosi iklan rokok sangat masif dilakukan bahkan telah dilakukan kaderisasi perokok sedini mungkin. “Kaderisasinya dari SD, SMP,” tandasnya.
Hal tersebut, kata Yunahar, akan memperkaya pemilik perusahaan rokok di atas kerusakan yang terjadi akibat bahaya rokok.* Ali Muhtadin