Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris mendesak kepolisian segera menangkap pelaku teror penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual dibalik teror dan serangan keji ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Rabu (12/04/2017).
Kepolisian, imbuhnya, harus yakinkan publik bahwa mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya.
“Kerena jika penanganan kasus ini tidak cepat, maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya,” kata dia.
Baca: Novel Baswedan Disiram Air Keras saat KPK Tangani Korupsi e-KTP
Ia mengungkapkan, teror penyerangan fisik yang dialami Novel Baswedan membuka mata publik bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi, yang merupakan tindak kejahatan luar biasa, tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diembannya sehari-hari.
Kenyataan ini, terangnya, tentu sangat miris dan memperihatinkan di tengah gagap gempita bangsa ini melawan korupsi.
“Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat, seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat ‘bahayanya’ tugas yang mereka kerjakan sehari-hari,” jelasnya.
Para penyidik KPK, kata dia, kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa.
“Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK,” tambah Senator Jakarta ini.
Baca: Penyidik Novel Baswedan Disiram Air Keras Usai Shalat Subuh, Dikutuk Keras
Menurut Fahira, aktor dibalik penyerangan Novel Baswedan ingin mengirim pesan ketakutan kepada seluruh rakyat Indonesia. Bahwa, ikhtiar bangsa ini memberantas korupsi akan berhadapan dengan aksi-aksi teror dan kekerasan fisik dengan harapan menyurutkan langkah semua elemen bangsa melawan korupsi.
Penyerangan ini, kata dia, merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara. Karena, baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang mereka lakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.
“Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini,” pungkasnya.*