Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lakpesdam PWNU DKI: Konsumsi Miras Oplosan di Bawah Umur Meluas

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2017 15:12 3:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Agustus 2017 15:12
Bagikan
Jumpa pers PWNU DKI Jakarta - PPOD soal hasil riset mengenai perilaku konsumsi minuman beralkohol pada remaja di Jakarta, Selasa (15/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD) melakukan riset mengenai perilaku konsumsi minuman beralkohol pada remaja di wilayah Jabodetabek.

Menurut hasil riset tersebut, didapatkan adanya fenomena yang dianggap cukup memprihatinkan dari kebijakan pemerintah melalui Permendag No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Menurut Kepala Departemen Peneliti Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Abdul Wahid Hasyim, dengan dilarangnya penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket dan toko pengecer lainnya, berdampak pada peredaran minuman oplosan yang meningkat, yang justru dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur.

Baca: Dinilai Sudah Meresahkan, NU Jatim Dukung Perda Pengendalian Miras di Surabaya

Konsumsi alkohol oplosan, tambahnya, juga terjadi karena mudahnya memperoleh minuman oplosan di pinggir jalan tanpa pengendalian.

Dari riset itu, lanjut Wahid, sebanyak 71,5 persen responden mengaku membeli oplosan di warung jamu, 14,3 persen di warung kelontong, sedangkan sisanya sebanyak 7,1 persen melalui perantara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Warung jamu menjadi pilihan utama responden dikarenakan warung jamu mudah diakses, jarang ada razia, dan ada hampir di setiap sudut jalan dan gang,” ujarnya kepada hidayatullah.com dan wartawan lain saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2017).

Selain itu, sambungnya, dalam riset tersebut juga ditemukan bahwa jumlah responden di bawah umur yang tetap mengonsumsi minuman beralkohol oplosan cukup tinggi, yaitu sebanyak 65,3 persen.

Baca: Mendagri Sebut Pencabutan Perda Miras Hanya yang Tumpang Tindih

Penyebabnya, kata Wahid, terjadi karena informasi mengenai bahaya oplosan belum diterima dengan baik oleh masyarakat, termasuk juga edukasi dan informasi yang benar mengenai minuman beralkohol.

“Ini yang sangat memprihatinkan. Padahal kebanyakan mereka yang mengonsumsi minuman tersebut tergolong masih remaja, masih usia sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Mohammad Shodri mengungkapkan, tata kelola atau regulasi tentang minuman beralkohol harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Baca: Narkoba dan Miras Penghancur Remaja

Karenanya, kata dia, Lakpesdam PWNU DKI Jakarta merekomendasikan, agar pemerintah membuat kebijakan terkait pengendalian minuman beralkohol yang berfokus pada produksi, distribusi, dan pengawasan, bukan pada pelarangan total.

Termasuk, kewajiban pemerintah dan pelaku usaha memberikan edukasi dan informasi yang jelas mengenai larangan konsumsi minuman beralkohol di bawah umur, serta bahaya konsumsi alhokol berlebihan. Dan juga pemeriksaan identitas konsumen.

“Jadi seluruh stakeholder harus terlibat di sini,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Wahid HasyimKetua Lakpesdam PWNU DKI JakartaLakpesdam PWNU DKI JakartaLembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya ManusiaminimarketMinolMinuman beralkoholMinuman kerasMirasmiras oplosanMohammad Shodripelarangan miraspengendalian mirasPengurus Wilayah Nahdlatul UlamaPermendag MirasPPODPusat Penguatan Otonomi DaerahPWNU DKI Jakartaregulasi mirasremajaremaja Jakartariset miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Dikabarkan Minta Bantuan Iraq untuk Perbaiki Hubungan dengan Iran
Tulisan selanjutnya Pesantren, Antara Sikap Toleran dan Moderat?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?