Hidayatullah.com– Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Basyir Ahmad Syawie menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) perlu dikaji ulang.
“Tentunya, Perppu Ormas akan menjadi kurang pas, karena ormas-ormas ini melihat sasarannya (perppu itu) adalah ormas Islam,” katanya dalam keterangan tertulis diterima hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.
Terkait itu, Basyir pun merasa prihatin. “Pemerintah perlu lebih dekat dengan umat Islam,” imbuhnya.
Jika melihat pada masa Orde Baru, sambungnya, ada ormas yang ditekan. Sehingga kemudian terjadi hal-hal yang tidak pas, lalu muncullah reformasi.
Baca: Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bantah Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
Baca: Anggota DPR Diminta Dengar Aspirasi Rakyat untuk Tolak Perppu Ormas
“Sekarang ini, eranya demokrasi lebih terbuka, tiba-tiba ada Perppu. Persoalan Perppu ini akan terlihat membatasi ormas Islam saja. Apabila ada masalah mesti lewat pengadilan, tidak bisa sewenang-wenang,” tegasnya.
Jika Perppu Ormas itu tetap jalan, menurut Basyir, nantinya akan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
“Karena akan sulit mengontrol, apalagi jika hanya satu-dua orang memutuskan yang tidak pas ini akan menimbulkan masalah,” ujarnya.
Jadi, katanya, pihaknya sebenarnya ingin pemerintah lebih terbuka, demokratis, dan tidak otoriter.
Pemerintah sebelumnya telah membantah jika diterbitkannya Perppu Ormas itu sebagai bentuk otoriter.* Ali Muhtadin