Hidayatullah.com– Baru-baru ini beredar secara masif (mem-viral) sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum guru melakukan tindakan kekerasan bertubi-tubi terhadap seorang pelajar.
Menyikapi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi.
“Kita sudah rapat dengan Kemdikbud dan Kementerian PPPA nanti kami bikin rilis habis ini,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dikonfirmasi hidayatullah.com di Jakarta, Senin (06/11/2017) sore melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, beredar rilis yang disebut resmi dari KPAI yang mengungkap kejadian dalam video tersebut. Disebutkan, KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kekerasan yang katanya terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele, karena ananda korban dianggap “kurang ajar” dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata “Pak”. Siswa SMPN berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.
Baca: Divonis Penjara Usai Ajak Murid Shalat, Guru di Parepare Banding
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno menurut rilis itu.
“Selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya dihadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain, tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksinya kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi. Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru”.
Retno yang tidak menampik rilis tersebut kepada hidayatullah.com mengatakan akan segera menyampaikan rilis dan informasi terbaru soal kejadian tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi.
“Nanti kita perba… ee… nanti kita bikinkan (rilis) yang baru ya terkait koordinasi terakhir. Nanti saya kirimkan ke teman-teman lain, media, baru selesai juga rapatnya,” ujarnya sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam rilis sebelumnya itu, disebutkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serta kesaksian sejumlah sahabat korban aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru yang mengajar mata pelajaran Matematika ini, bermula ketika korban dengan sengaja mengejek guru tersebut. Yaitu dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan “Pak” saat melewati kelas lain yang sedang diajar oleh diduga guru pelaku setelah kelas ananda korban selesai pelajaran olahraga di lapangan.
Baca: Reza: Kekerasan, Apalagi Anak-anak Korbannya tak Bisa Ditoleransi
Disebutkan, keisengan ananda korban tersebut kemudian berbuah penganiayaan. Karena guru diduga pelaku kemudian mencari siapa murid yang memanggil namanya. Lalu anak korban mengaku dia yang memanggil, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.
Korban katanya sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen. Namun karena ananda korban merasakan pusing terus, maka keluarga kemudian membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan. Akibat penganiayaan tersebut, ananda korban dirawat RSUD Depati Hamzah. Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
KPAI hari ini memang mengagendakan melakukan pengawasan langsung dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kemdikbud, Senin ini sekitar jam 11.15 WIB tadi. Serta berkoordinasi dengan Kemen PPPA.
Pertemuan dengan jajaran pejabat Kemdikbud sangat mendesak karena dalam 4 bulan terakhir, sebutnya, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di dunia pendidikan.
Bahkan katanya penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34 persen dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengahan Juli-awal November 2017. Adapun wilayah kejadian meliputi DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh, dan lain-lain.*