Hidayatullah.com– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
“WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platformnya, harus menegur. Kalau tidak, kami terpaksa men-Telegram-kan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers di Jakarta, lansir Antara, Senin (06/11/2017).
“Blokir kalau tidak ada tindakan serius,” tambah Semuel.
Kemenkominfo menyatakan sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada Ahad (05/11/2017).
Kementerian sejak Ahad malam sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan pada Facebook terkait temuan konten pornografi tersebut, terakhir mereka mengirimkan peringatan pada Senin pagi.
“2 x 24 jam setelah peringatan terakhir, mereka harus respons,” ujarnya.
Baca: DPR Desak Kemkominfo Segera Tindak Konten Pornografi di Medsos
WhatsApp, melalui pernyataan terpisah, menyatakan mereka menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan fitur GIF dalam aplikasi tersebut dan tidak dapat mengontrol langsung.
Menanggapi hal tersebut, Semuel menyatakan mereka sudah memblokir penyedia GIF tersebut, Tenor, namun, meminta WhatsApp aktif mengatasi kasus ini.
“Memang (enkripsi) end-to-end, WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan,” ujar dia.
Sementara itu, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka,” ujar juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers, Senin.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
“Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga,” sebut WhatsApp.
“Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end.”
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Diberitakan hidayatullah.com, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten asusila atau pornografi yang bisa diakses oleh para pengguna media sosial WhatsApp (WA) di sistem operasi Android maupun IOS.
Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera menindak dan memblokir konten porno di WA.
“GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik ‘search’, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu. Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut. Ini sangatlah memprihatinkan,” tegas Kharis.*