Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Jokowi Disarankan Tangani Konflik Papua Secara Komprehensif

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 November 2017 09:12 9:12 am
Ahmad
Dipublikasikan 13 November 2017 09:12
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Markas Besar TNI AD yang tak jauh dari Istana Negara, Jakarta Pusat, (07/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka, Maneger Nasution menilai, Presiden Joko Widodo sebaiknya menyediakan agak banyak waktu dan pikiran untuk menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif dan bermartabat.

“Waktu yang tersedia untuk Indonesia sudah hampir senja. Sebaiknya segera mengambil tanggung jawab sebelum terlambat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, akhir pekan kemarin.

Maneger menambahkan, dalam penyelesaian konflik TNI dan Polri harus menjamin dan mendahulukan agar betul-betul bisa menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sipil dari penyanderaan yang dilakukan oleh yang disebut “Kelompok Teror Bersenjata (KKB)” di Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Tembagapura, Mimika, Papua tersebut.

“Publik berharap TNI-Polri dapat menyelesaikan kasus teror penyanderaan warga sipil itu dengan damai,” ungkapnya.

Menurutnya, publik mendukung TNI-Polri dalam menangani kasus ini dengan mengedepankan pendekatan persuasif, antara lain melalui negosiasi. Pendekatan persuasif melalui negosiasi penting untuk dilakukan, antara lain untuk menghindari korban, terutama dari masyarakat sipil sebagai pihak korban penyanderaan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kalaupun pada akhirnya terpaksa harus dengan penggunaan kekuatan, terang Maneger, itu harus benar-benar sebagai pilihan terakhir setelah semua ikhtiar persuasi mengalami kebuntuan.

“Dan itu pun harus dilakukan dengan sangat terukur untuk menghindarkan adanya korban dari masyarakat sipil yang tidak berdosa,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya taliban Amerika Serikat Habiskan $5,6 Triliun untuk Perang Sejak 9/11
Tulisan selanjutnya Cerita dari Garut: Pejuang Kebersihan Tabligh Akbar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?