Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sayangkan UAS Dideportasi, Menag: Hongkong Perlu Jelaskan Apa Masalahnya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Desember 2017 20:17 8:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Desember 2017 20:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin turut menyayangkan kejadian pendeportasian Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Bandara Internasional Hongkong kemarin.

Menag Lukman pun menyatakan bahwa pihak Hongkong perlu menyampaikan penjelasan soal alasan pemulangan paksa UAS tersebut.

“Amat disayangkan peristiwa yang mestinya tak perlu terjadi ini.. Pihak otoritas Hongkong perlu jelaskan apa masalahnya..,” ujar Menag Lukman, Ahad (24/12/2017), lewat kicauannya di media sosial menanggapi berita pendeportasian UAS yang diunggah awak hidayatullah.com di Twitter.

Baca: UAS Dideportasi, DPR Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi WNI

Menanggapi pernyataan Menag itu, salah satu akun medsos bertanya, “Maaf pak menteri, bukannya screening itu hak mutlak imigrasi?”

Menag Lukman pun menjawab, “Benar sekali. Tapi sebagai negara sahabat, ada baiknya dan sepantasnya kalau pihak Indonesia diberitahu masalahnya…” lewat akun terverifikasinya, @lukmansaifuddin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dai asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), dideportasi oleh petugas Bandara Internasional Hongkong saat hendak melakukan syiar dakwah di sana, kemarin, Sabtu (23/12/2017).

Baca: Ustadz Somad Diperlakukan Bak Teroris, Pengacara GNPF akan Protes Pemerintah China

UAS mengaku, pemulangan sepihak itu tanpa alasan.

Kejadian itu bermula saat UAS dan rombongan mendarat di Hongkong sekitar pukul 16.00 waktu setempat (pukul 15.00 WIB).

Begitu ia keluar pintu dari pesawat, tuturnya, sejumlah petugas mengadang penceramah tersebut.

“Keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung mengadang kami dan menarik kami secara terpisah; saya, Sdr Dayat dan Sdr Nawir,” ungkapnya dalam penjelasannya pada Ahad (24/12/2017) dinihari diterima hidayatullah.com.

Baca: UAS Dideportasi saat Dakwah ke Hongkong

Para petugas itu meminta UAS membuka dompet, membuka semua kartu-kartu yang ada di dalamnya.

“Di antara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab,” tuturnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bandara Internasional Hongkongchinadakwah UASHongkongimigrasiLukman Hakim SaifuddinMenagMenteri Agamanegara sahabatpemerintah Chinaperlindungan WNIpersekusi UASpetugas bandara HongkongRRCTiongkoktuduhan terorismeUASUAS ditolakUstadz Abdul SomadWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS Dideportasi, DPR Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi WNI
Tulisan selanjutnya UAS Dideportasi, MUI Minta Pemerintah Indonesia Memprotes Hongkong

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?