Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BI Bantah Penggunaan Mata Uang China Yuan di Sulteng

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Januari 2018 11:15 11:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Januari 2018 11:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Bank Indonesia (BI) membantah telah terjadi penggunaan mata uang asing asal China, Yuan, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulteng, Miyono, menyatakan, sampai saat ini isu tentang penggunaan mata uang asing yakni Yuan di Morowali tidaklah benar.

“Kami sudah klarifikasi dengan melakukan kunjungan ke Morowali, dan tidak menemukan apa yang menjadi isu tersebut,” ujar Miyono di Palu, Sulteng, Senin (01/01/2017) lansir Antara.

Miyono menekankan bahwa penggunaan mata uang asing di Indonesia tidak dibenarkan dalam undang-undang. Selain itu, pihak BI juga selalu melakukan pemantauan tentang hal itu, jika memang ada yang berani melanggarnya.

Menurutnya, secara rasional yang kemungkinan terjadi yakni para pekerja asing di daerah itu, komponen gaji pokoknya dibayar dengan mata uang Yuan di negara mereka. Tetapi untuk komponen biaya hidup di Indonesia, mereka tetap dibayarkan dengan rupiah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, menurutnya, dengan dinamika ekonomi yang tinggi tersebut, tentunya membutuhkan jumlah rupiah yang banyak. Maka, pihak Bank Indonesia, telah membuka kas titipan BI di Bungku, sebagai ibu kota Morowali.

“Kas titipan itu yang ke-114 secara nasional serta yang ke-5 untuk Sulteng,” ungkap Miyono. Kas titipan yang lain berada di Tolitoli, Luwuk, Poso, dan Parigi.

Kas titipan di Bungku, kata Miyono, diberikan limit yang besar, dikarenakan kebutuhan uang yang juga luar biasa. Pihaknya mengandeng kantor Bank Sulteng, sebagai bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Jadi bank-bank di sana, tidak lagi mengambil duit ke Palu, tetapi tinggal ke Bank Sulteng,” imbuhnya.

Dengan adanya kerja sama itu, biaya operasional pengelolaan uang Bank Sulteng dan bank-bank lainnya, bisa lebih ditekan. Karena jika masih mengambil uang di Kota Palu, terlalu jauh, dan memiliki biaya dan resiko besar.

Lebih lanjut Miyono menjelaskan, setiap bulan, jika ketersediaan uang dinilai kurang, maka pihak BI Sulteng akan mengirimkannya ke Bungku.

“Nanti kalau ada duit yang lusuh, dari ke enam bank itu, dikumpulkan dan disetor ke Bank Sulteng. Kemudian, saat kami memasukan uang yang baru, maka, uang lusuk akan kami tarik,” jelas Miyono.

Miyono berharap masyarakat di Morowali dapat bertansaksi dengan uang yang layak edar.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bank IndonesiaBIBI PaluchinaChinaisasimata uangmata uang asingmata uang Chinamata uang YuanMorowalipekerja chinaSulawesi TengahTiongkokYuan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya NetzDG Mengharuskan Pengelola Situs Internet di Jerman Menghapus Konten Ofensif
Tulisan selanjutnya Inggris Pusing China Larang Impor Sampah Plastik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?