Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Merusak Ketahanan Keluarga, LGBT Dinilai kayak Makar

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Januari 2018 05:46 5:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 3 Januari 2018 05:46
Bagikan
Poster "Stop LGBT" pada sebuah aksi di Jakarta, 17 Desember 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel, mengatakan, sudah saatnya mengisi kekosongan hukum terhadap tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu, terangnya, karena LGBT jelas merusak tatanan keluarga, sebagaimana sikap yang disampaikan pemerintah Indonesia. Karenanya, menurut Reza, merusak ketahanan keluarga laksana perbuatan makar dan terorisme.

“Sudah sepantasnya semua partai politik merumuskan undang-undang secara cepat bagaimana memidanakan LGBT,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini.

Ia menilai, memidanakan LGBT bukan berarti melakukan kriminalisasi terhadap pelakunya.

“Merusak ketahanan keluarga bisa diartikan laksana makar dan terorisme. Ya lawan! Ada undang-undang tentang makar dan terorisme. Kalau LGBT ini kita posisikan sebagai tindakan merusak ketahanan keluarga, adakan hukumnya,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Semoga Pelaku LGBT Segera Sembuh

Menurut Reza, jika tidak mempunyai aturan hukum terhadap LGBT yang terjadi adalah persekusi, dimana orang-orang yang dianggap LGBT dihakimi ramai-ramai.

“Kita tidak mau itu terjadi, kalau ada kekosongan hukum, maka harus kita adakan hukumnya,” tegasnya.

Hanya saja, Reza mengungkapkan, memang tidak semua LGBT harus dipidanakan. Jika yang diam, yang tidak mempertontonkan orientasi seksual menyimpangnya maka tentu tidak bisa berbuat apa-apa terhadapnya. Karena mereka menutupi itu.

Lalu apabila kaum LGBT mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, adapun dipertontonkan dalam rangka mencari pertolongan, maka seharusnya perlu pemberian rehabilitasi baik itu medis, psikologis, dan sosial terhadap para LGBT.

Baca: Waspadai LGBT, Nilai Agama dan Pengawasan Orangtua Penting

Namun, lanjutnya, bagi kaum LGBT yang mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, dan dipertontonkan dalam rangka berkampanye untuk mendapat pengakuan dari masyarakat, mendapat keabsahan dari negara, untuk meyakinkan publik bahwa mereka adalah kelompok yang normal, maka itu suatu hal yang berbahaya.

“Itu kampanye yang sangat-sangat buruk, khususnya bagi anak-anak,” tandasnya.

“Namun terhadap pelaku kampanye seperti itu kita hendaknya tidak main hakim sendiri,” pungkasnya menutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakbahaya LGBTbiseksualgayKabid Pemenuhan Hak Anak LPAIKeluargaKetahanan KeluargaLembaga Perlindungan Anak IndonesialesbianlgbtLPAImewaspadai LGBTmoralnilai agamaorangtuapendidikan anakReza Indragiri Amrielseks menyimpangtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gus Solah Mempertanyakan Istilah ‘Politik Identitas’
Tulisan selanjutnya Penahanan Anggota FPI Dinilai Preseden Buruk Penegakan Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?