Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud: Polisi Seharusnya Mudah Mengusut Kasus Penyerangan Novel

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Januari 2018 07:22 7:22 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Januari 2018 07:22
Bagikan
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam tayangan videonya, Senin (24/07/2017), 104 hari pasca diserang dengan siraman air keras di dekat rumahnya di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD, menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan seharusnya tidak menyulitkan kepolisian untuk segera menuntaskannya.

“Kalau dari sudut teknis keamanan yang dikuasai kepolisian, sebenarnya mudah mengusut kasus Novel,” ujar Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, semalam, Selasa (02/01/2018) lansir Antara.

Baca: Soal Kasus Viktor dan Novel, Pengamat: Polisi Cenderung Ambivalen

Bagi pakar hukum tata negara ini, kepolisian seharusnya tidak kesulitan menangani kasus itu. Karena selama ini institusi penegakan hukum itu selalu cepat mengusut setiap kasus kriminal lainnya, seperti kasus penculikan, hingga kasus mutilasi yang dengan cepat bisa diketahui identitas pelakunya.

“Bahkan orang lari dari penjara belum 24 jam sudah ketangkap. Masak kasus Novel tidak bisa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud menilai jika tidak segera diselesaikan, kasus penganiayaan terhadap Novel akan terus menjadi isu utama pada 2018.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pada 2018 masih akan menjadi isu karena kasus Novel sering dikaitkan dengan tugas pemberantasan korupsi. Artinya, Novel itu nampaknya dianiaya koruptor dengan menggunakan tangan-tangan tersembunyi,” ungkapnya.

“Menurut saya berdasarkan kepercayaan masyarakat pada profesionalitas polisi, kasus itu bisa diselesaikan,” tambah Mahfud.

Baca: Kasus Teror atas Novel Diduga Terkait dengan Korupsi Oknum Kepolisian

Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.

“Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan,” klaim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:air keraskasus korupsikekerasankomisi pemberantasan korupsiKorupsiKPKkriminalisasiMahfud MDmantan Ketua MKNovel BaswedanNovel Baswedan Disiram Air Keraspenegakan hukumPenyidik KPKPolri-KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Keimanan di Tengah Standar Ganda “Terorisme”
Tulisan selanjutnya Zionis-Israel Mendakwa Aktivis Remaja Palestina Terkemuka Ahed Tamimi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?