Hidayatullah.com– Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, mengatakan, seyogianya Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, mengundurkan diri dari MK demi menjaga akhlak kebangsaan akibat demoralisasi yang ia lakukan.
“Mahkamah Konstitusi sebagai anak kandung reformasi harus menjaga hak-hak konstitusional. Jadi barang tentu konstitusi menjadi ujung hidup-matinya hak-hak konstitusional dalam bidang hukum dan hak-hak seseorang, serta menjaga hak-hak konstitusional badan-badan hukum lain dan warga negara Indonesia,” tuturnya dalam konfrensi pers di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (30/01/2018).
Virgo menambahkan, MK harus dikawal dan dibersihkan dari praktik-praktik politik rente.
Baca: Madrasah Anti Korupsi Tuntut Arief Hidayat Mundur dari MK
Menurutnya, sesuai dengan surat cinta yang ia berikan kepada MK beberapa waktu lalu, ada empat akhlak kebangsaan yang perlu dijaga. Yaitu, berkebangsaan harus berdasarkan pada nilai berketuhanan dan beribadah, sudah tentu bagi seorang yang berketuhanan tidak akan melakukan hal-hal yang berakibat pada kerusakan.
“Memberikan katabelece serta bertemu dengan DPR RI di luar forum formal, itu merupakan suatu kerusakan pada nilai-nilai integritas Mahkamah Konstitusi. Orang harus berintegritas agar meyakinkan bahwa sosoknya berkeadilan,” tegasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lebih lanjut, dua akhlak kebangsaan yang lain, sebutnya, berkebangsaan harus memberikan maslahat pada tempatnya, berkeadilan bagi warga negara, dan amar makruf nahi munkar.
“Kami tidak perlu Arief Hidayat menjawab surat cinta yang kami layangkan dari Pemuda Muhammadiyah, kami membutuhkan dia membalas dengan satu syarat yaitu surat pengunduran diri,” pungkasnya.* Zulkarnain