Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

4 Alasan HoA Freeport Dinilai Bukan Kemenangan Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juli 2018 11:50 11:50 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2018 11:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan, penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan Freeport McMoran perlu disambut baik. Namun, kata dia, tidak perlu dianggap sebagai suatu kemenangan bagi Indonesia. Terlebih lagi untuk memunculkan euforia di masyarakat.

Ia memaparkan beberapa alasannya dari sudut pandang hukum. Pertama, kata dia, HoA bukanlah perjanjian jual beli saham melainkan perjanjian payung, sehingga mengatur hal-hal prinsip saja. HoA akan ditindaklanjuti dengan sejumlah perjanjian.

Baca: Pakar Hukum Internasional UI: HoA Freeport Bermasalah

“Perjanjian yang harus dilakukan untuk benar-benar pemerintah memiliki 51% adalah Perjanjian Jual Beli Participating Rights antara Rio Rinto dengan Pemerintah yang nantinya dikonversi menjadi saham sebesar 40% di PT FI. Lalu perjanjian jual beli saham antara Pemerintah dengan Freeport McMoran sejumlah 5,4%,” jelasnya dalam siaran pers kepada hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.

Ia menegaskan, perjanjian-perjanjian di atas harus benar-benar dicermati.

“Karena bagi lawyer ada adagium yang mengatakan ‘the devil is on the detail’ (setannya ada di masalah detail). Kerap bagi negosiator Indonesia mereka akan cukup puas dengan hal-hal yang umum saja,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Politisi PAN: Soal Freeport, Pencitraan Oknum Pemerintah Sangat Kelewatan

Alasan yang kedua, lanjutnya, muncul sebuah pertanyaan, berapa harga yang disepakati untuk membeli Participating Rights di Rio Tinto dan saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran. Pertanyaan ini muncul karena bila konsesi tidak diperpanjang hingga 2021, maka tentu harga akan lebih murah ketimbang bila konsesi mendapat perpanjangan hingga tahun 2041.

“Hingga saat ini belum jelas apakah pemerintah akan memperpanjang konsesi PT FI atau tidak. Untuk hal ini menjadi pertanyaan apakah pemerintah pasca 2019 (bila ada perubahan) akan merasa terikat dengan HoA yang ditandatangani atau tidak,” ujarnya.

Baca: INDEF: HoA Tak Berarti Freeport Telah Penuhi Kewajiban Divestasi

Alasan yang ketiga, hal yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah pengaturan pengambil keputusan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Apakah ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus dilakukan minimal 51%+1, bahkan lebih. “Bila demikian, meski pemerintah mayoritas, namun pengendalian perusahaan masih ada di tangan Freeport McMoran,” terangnya.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham istimewa yang tanpa kehadirannya, maka RUPS tidak akan kuorum. Juga bila penunjukan Direksi dan Komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport McMoran.

Baca: Indonesia Negara Berdaulat, Freeport Harus Patuh UU Minerba

Alasan yang keempat, masih kata Hikmahanto mempertanyakan, bila pemerintah telah menjadi pemegang saham di PT FI dan ada keputusan RUPS untuk meningkatkan modal serta karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat melakukan penyetoran, apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelusi, sehingga besaran 51% akan turun?

“Tentu masih banyak hal-hal detail yang akan menjadi pembahasan antara pemerintah dengan berbagai pihak. Karenanya menyatakan pemerintah menang tentu merupakan suatu pernyataan yang prematur. Bila pemerintah transparan dan akuntabel, maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke publik. Ini untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. Toh HoA sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi,” pungkasnya.* Andi

Baca: IRESS Ingatkan Jokowi Tak Gegabah soal Kontrak Freeport

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:divestasi saham FreeportFCXfreeportFreeport McMoran IncGrasbergGuru besar UIHead of AgreementHikmahanto JuwanaHoA FreeportInalumKementerian ESDMLondon Stock Exchangepakar hukum internasionalpokok-pokok perjanjianPT Indocopper InvestamaPT Indonesia Asahan AluminiumPT. Freeport IndonesiaPTFIRio TintoSahamsoal divestasi saham
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Diminta Segera Bentuk Tim Pengawas Penanganan Terorisme
Tulisan selanjutnya PIMPIN Gelar Special Lecture Tentang Struktur Pemikiran Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?