Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengakuan Dewi Handayani soal Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2018 21:12 9:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Agustus 2018 21:12
Bagikan
Dewi Handayani, perekam video dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok, Agustus 2018.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewi Handayani, Muslimah berusia 23 tahun, mengakui sebagai perekam video dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu. Dewi telah diperiksa kepolisian terkait viral-nya video tersebut di media sosial.

Dewi, mahasiswi STIKES Yarsi Mataram, yang sebentar lagi akan diwisuda itu, mengakui, video tersebut direkam saat kegiatan trauma healing berlangsung di kampungnya di Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (24/08/2018) lalu.

Dewi merekam lantaran penasaran dengan tata cara trauma healing yang relawan lakukan kepada para korban gempa bumi.

Baca: MUI NTB: Usut Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

“Saya heran dan bertanya-tanya karena trauma healing itu menggunakan cara percik-percik air kepada warga. Lalu saya rekam dan lempar ke grup WhatsApp kampus mempertanyakan hal itu,” ujarnya kepada tim investigasi Forum Arimatea, di kantor MUI NTB, Kota Mataram, Kamis (30/8/2018) kemarin.

Yang membuatnya lebih kaget lagi karena beberapa jam setelah merekam, videonya mendadak viral di media sosial, terutama di akun sosial media Facebook.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal, saya tidak pernah lempar ke Facebook. Hanya di grup WA (WhatsApp) kampus. Itu pun saya hanya mempertanyakan tata cara dari relawan itu memberikan trauma healing,” kata Dewi.

Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu

Tak hanya itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat akhir-akhir ini banyak yang berkunjung ke kediamannya dan mengorek informasi dari Dewi perihal video itu.

“Saya selalu katakan bahwa saya tidak ada maksud menyebarkan ujaran kebencian,” terang Dewi, ia juga tidak tahu kalau itu diduga bantuan berkedok misi agama tertentu.

“Saya hanya bertanya dari sisi trauma healing-nya,” terang Dewi, yang rumahnya di Lombok Utara, juga rata dengan tanah akibat gempa bumi berkekuatan 7.0 skala richter yang terjadi pada Ahad (05/08/2018) lalu.* Irfan Abdul Gani/INA

Baca: Ormas Islam NTB Dampingi Perekam Video Dugaan Penyebar Misi Berkedok Bantuan

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dewi Handayanigempa Lombokgempa NTBkorban gempakristenisasiLombokLombok UtaraNTBormas Islam NTBpemurtadanpenyebaran misi agamaPolda NTB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI NTB: Usut Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
Tulisan selanjutnya Gerakan Ganti Presiden Gerakan Makar?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?