Hidayatullah.com– Tindakan represif rezim China terhadap Muslim Uighur dikutuk oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Anwar Abbas. Sebab hal itu, kata dia, jelas-jelas tidak menghormati hak asasi manusia (HAM).
“MUI mendesak pemerintah Tiongkok agar menghormati hak-hak orang Islam untuk memiliki keyakinan dan untuk beribadah sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan yang mereka miliki,” tegasnya kepada hidayatullah.com, Jumat (12/10/2018).
Senada dengan Anwar, Ketua MUI bidang luar negeri, KH Muhyiddin, meminta pemerintah China agar tidak diskriminatif kepada Muslim, dan memberikan kebebasan Muslim menjalankan ajaran agamanya, serta tidak melakukan persekusi.
Sebenarnya, tutur Muhyiddin, ia sudah melayangkan protes keras kepada pemerintah China sejak dua-tiga tahun yang lalu.
Ia juga meminta klarifikasi kepada mereka terkait beredarnya berita Muslim Uighur atau Xinjiang yang dilarang berpuasa, melakukan ritual ibadah agama Islam, dan diletakkan di kamp-kamp konsenterasi.
“Tetapi jawabannya standar. Kata pihak Beijing, ada beberapa kelompok dari Muslim Uighur yang melakukan gerakan separatis, pembangkangan, mengikuti gerakan teroris dan radikal. Kata China, kebijakan masa lalu masih diterapkan oleh sebagian pejabat di daerah-daerah terpencil,” tuturnya kepada hidayatullah.com.
“Tapi secara faktual, saya ketemu dengan kawan dari Uighur. Itu memang situasi kondisi di sana sangat mencekam. Untuk mengucapkan salam dan shalawat 10 kali saja dilarang. Ini yang menjadi bahan keprihatinan umat Islam. Bahkan konfrensi negara-negara Islam sudah menyampaikan keprihatinan mereka.”
Melihat laporan dari The Guardian, koran, dan lain sebagainya, Muhyiddin yakin itu semakin menguatkan berita bahwa memang terjadi pelanggaran HAM di sana.* Andi