Hidayatullah.com– Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT610 pada penerbangan Jakarta-Pangkalpinang, Senin (29/10/2018).
“Seseorang tidak akan mungkin mati kecuali dengan izin Allah. Karena, hal itu benar-benar telah dicatat oleh Allah dalam buku yang mengandung semua ajal manusia (QS 3:145),” ujarnya dalam pernyataan persnya di Samarinda, Kalimantan Timur, diterima hidayatullah.com.
“Saya turut berduka mendalam atas jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dalam penerbangan Jakarta-Pangkalpinang pagi tadi (29/10),” lanjutnya.
Baca: Sebelum Jatuh, Pilot Lion Air Sampaikan Permasalahan Flight Control
Terkait investigasi kecelakaan itu, Robikin mempercayakan pihak berwenang.
“Kita percayakan kepada otoritas yang ada untuk melakukan penyelidikan menyeluruh sebab-sebab jatuhnya pesawat,” ujarnya.
Robikin mengajak segenap masyarakat untuk menghindari berspekulasi dan menghindari berita bohong (hoax).
Baca: Basarnas: Lion Air JT610 Tak Pancarkan Sinyal Distress Saat Jatuh
Ia pun meminta agar musibah Lion Air tersebut jangan dijadikan instrumen kampanye.
“Hindarkan spekulasi dan hoax. Jangan pula jadikan musibah sebagai instrumen kampanye, baik pilpres maupun pileg,” ujarnya memungkas.
Pada Senin, tanggal 29 Oktober 2018, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan JT-610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, mengalami kecelakaan.
Baca: Lion Air Jatuh Angkut 189 Orang, termasuk 20 Pegawai Kemenkeu
Menurut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam siaran persnya per tanggal 29 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB, di dalam pesawat itu terdapat 188 orang. Terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.
KNKT menjelaskan kronologi terkait kecelakaan tersebut.
Pesawat take off dari Bandara Soetta sesuai informasi dari Jakarta Air Traffic Controller (Jakarta Control).
Pukul 06.20 WIB, pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada pukul 07.20 WIB.
Pada pukul 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengizinkan pesawat naik ke 5.000 ft.
Pada jam 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu.*