Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kabid Perempuan MUI: Poligami Bukan Masalah, Tapi Solusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Desember 2018 21:24 9:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Desember 2018 21:24
Bagikan
Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Prof Amany Lubis.
Bagikan

Hidayatullah.com– Poligami menurut Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Amany Lubis, merupakan perkara yang dimunculkan secara rutin. Sehingga tiap tahun, poligami diributkan.

Amany menerangkan, poligami adalah ajaran Islam yang ada di dalam Al-Qur’an. Hal-hal yang sudah pasti ada di Al-Qur’an, kata dia, tidak boleh dinafikan.

“(Jadi) kalau suami mau berpoligami, tidak bertentangan dengan agama,” ucapnya saat ditanya hidayatullah.com usai acara pembukaan Kongres Muslimah Indonesia ke-2 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca: PSI, Soekarno dan Buya Hamka soal Poligami

Hukum di Indonesia pun, tambahnya, tidak melarang poligami. Dengan catatan syaratnya harus dipenuhi.

“Daripada sembunyi-sembunyi. Maka pemerintah sudah cukup arif mengatur ada persyaratan. (Bila) dipenuhi, maka silakan poligami,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut, Amany mengimbau kepada kaum intelektual yang sedang mengurusi masalah kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, agar jangan melihat masalah itu dengan pandangan yang sempit.

MUI: Poligami termasuk Syariat Islam

“Jangan gara-gara konvensi internasional ingin menghapus segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan (terhadap perempuan), lalu fokus pada poligami dan ingin menghilangkan poligami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ajaran agama itu di atas hukum nasional dan internasional. Ajaran Islam yang sudah lima belas abad itu, terangnya, terbukti bisa menyejahterakan dan menenangkan anggota keluarga.

“Jadi poligami bukan masalah, tapi solusi,” katanya.

Komnas Perempuan Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam, MUI: Itu Menyesatkan

Kalau dalam rumah tangga ada cekcok dan tidak harmonis, kata Amany, masalahnya bukan pada agama, tapi pada komunikasi. Seperti kurang saling memahami atau kurang terbuka.

Karenanya ia berpesan, baik laki-laki maupun perempuan harus pandai-pandai berkomunikasi.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ajaran IslamAmany LubisKomnas PerempuanMUIMuslimahpoligamiPSIrumah tangga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kongres Muslimah Indonesia II Bahas Ketahanan Keluarga
Tulisan selanjutnya KAMMI Minta Indonesia Tegas ke China soal Diskriminasi Uighur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?